Kemandirian Umat Ditarget Tercapai: Filantropi Rp343 T Jadi Aset Strategis Pemberdayaan

- Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) yang disampaikannya di Bandung, realisasi dana filantropi nasional pada tahun 2026 mencapai angka fantastis, yakni Rp343 triliun .
- Pernyataan ini disampaikan Atalia dalam diskusi "Leader to Leader" bertajuk "Beyond Business, Beyond Charity: Kepemimpinan yang Mengubah Kepedulian Menjadi Dampak" di Bandung, Jawa Barat.
- Ia menekankan bahwa potensi dana seluas ini tidak boleh hanya habis untuk kebutuhan konsumtif, melainkan harus diarahkan untuk membangun fondasi kemandirian ekonomi bagi umat secara berkelanjutan.
Atalia Praratya, anggota Komisi VIII DPR RI, menegaskan bahwa kemandirian ekonomi masyarakat kurang mampu dan anak yatim di Indonesia ditargetkan dapat terwujud seiring dengan besarnya potensi dana keagamaan dan sosial dari lembaga filantropi. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) yang disampaikannya di Bandung, realisasi dana filantropi nasional pada tahun 2026 mencapai angka fantastis, yakni Rp343 triliun.
Pernyataan ini disampaikan Atalia dalam diskusi "Leader to Leader" bertajuk "Beyond Business, Beyond Charity: Kepemimpinan yang Mengubah Kepedulian Menjadi Dampak" di Bandung, Jawa Barat. Ia menekankan bahwa potensi dana seluas ini tidak boleh hanya habis untuk kebutuhan konsumtif, melainkan harus diarahkan untuk membangun fondasi kemandirian ekonomi bagi umat secara berkelanjutan.
Transformasi Dana Konsumtif Menjadi Aset Produktif
Atalia mendorong konsolidasi dan kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan dampak dari dana triliunan tersebut. Fokus utama pergeseran paradigma ini adalah mengubah bantuan yang bersifat instan dan habis terpakai menjadi instrumen pemberdayaan. "Kita harapkan bukan hanya sesuatu yang sifatnya konsumtif atau langsung habis. Namun, bagaimana kita bisa menghasilkan kemandirian bagi masyarakat yang kurang mampu," ujar Atalia. Dalam praktik, hal ini diwujudkan melalui program-program yang produktif, seperti beasiswa pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang dikelola oleh lembaga seperti Rumah Yatim. Keberhasilan program ini terbukti mampu melahirkan profesional baru, termasuk dokter dan perawat, yang pada gilirannya menjadi motor penggerak ekonomi komunitasnya sendiri.
Optimalisasi Dana Kemaslahatan Umat untuk Asnaf
Sejalan dengan dorongan dari DPR, Indra Gunawan, anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), memaparkan potensi besar dari dana kemaslahatan umat. Dengan dana pokok sekitar Rp4 triliun dan menghasilkan nilai manfaat kurang lebih Rp270 miliar per tahun, dana non-APBN ini menjadi aset strategis bagi kelompok asnaf atau mustahik. "Penggunaannya bisa untuk pendidikan, kesehatan, sosial, keumatan, agama, perhajian, termasuk penanganan bencana," jelas Indra. Kolaborasi antara regulasi negara, DPR, dan lembaga filantropi dalam mengelola dana sebesar ini menjadi kunci utama untuk memastikan setiap rupiah yang beredar benar-benar mengubah struktur sosial-ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Christabel Calista Bidik Podium Pertama Dewasa di Yogyakarta International Challenge 2026

Polres Kepulauan Seribu Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Pelaku Usaha Bentor dan Kapal di Pulau Untung Jawa

Polda Metro Amankan Empat Pemuda dan Senjata Tajam Diduga Hendak Tawuran di Kramat Jati
