Kemenag Tetapkan 52.325 Guru sebagai Peserta PPG Dalam Jabatan 2026, Kuliah Dimulai November
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Kementerian Agama resmi mengumumkan penetapan 52.325 guru binaan sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2026.
- Penetapan ini disampaikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno , di Jakarta pada Sabtu, dengan menyuarakan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah lolos seleksi.
- Secara rinci, komposisi peserta ini didominasi oleh guru dari lingkungan madrasah, yaitu sebanyak 38.695 orang yang terbagi menjadi 23.217 guru mata pelajaran agama dan 15.478 guru mata pelajaran umum.
Kementerian Agama resmi mengumumkan penetapan 52.325 guru binaan sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2026. Angka yang signifikan ini menandai langkah strategis negara dalam meningkatkan kompetensi profesional pendidik di berbagai jenjang, mulai dari madrasah hingga sekolah umum yang menyelenggarakan pendidikan agama. Penetapan ini disampaikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, di Jakarta pada Sabtu, dengan menyuarakan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah lolos seleksi.
Secara rinci, komposisi peserta ini didominasi oleh guru dari lingkungan madrasah, yaitu sebanyak 38.695 orang yang terbagi menjadi 23.217 guru mata pelajaran agama dan 15.478 guru mata pelajaran umum. Di sisi lain, sektor sekolah umum turut berkontribusi melalui 11.630 guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Tidak hanya berfokus pada Islam, Kemenag juga mengakomodasi keragaman pendidikan agama dengan menetapkan 1.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 356 guru Katolik, serta 144 guru Buddha sebagai bagian dari program PPG Daljab 2026 ini. Upaya penguatan ekosistem keilmuan ini sejalan dengan inisiatif terbaru di mana Ditjen Pesantren Kemenag mendorong UIN membuka prodi kepesantrenan guna mengkaji tradisi keilmuan Islam secara lebih mendalam.
Mekanisme Administrasi dan Jalur Verifikasi Kepesertaan
Amien Suyitno menjelaskan bahwa transparansi informasi menjadi prioritas utama dalam proses ini. Setiap peserta diimbau untuk melakukan pengecekan status kepesertaan melalui platform digital yang telah ditentukan sesuai dengan latar belakang instansi mereka. Untuk guru madrasah, verifikasi dilakukan melalui sistem EMIS GTK dan akun Siaga. Sementara itu, guru Pendidikan Agama Kristen, Katolik, dan Buddha wajib menggunakan akun Simpatika. Langkah ini memastikan keakuratan data dan memudahkan koordinasi antara peserta dengan lembaga pengelola.
Adapun rangkaian administratif menjadi poin krusial yang harus dipenuhi. Peserta wajib bergabung dalam saluran komunikasi resmi dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi tempat penempatan. Selain itu, kelengkapan dokumen seperti surat lapor diri dan berkas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) harus diunggah tepat waktu. Suyitno menegaskan batas waktu ketat untuk pengunggahan dokumen tersebut, yaitu dari tanggal 9 hingga 12 November 2026 di tautan lapor diri masing-masing LPTK.
Eksekusi Serentak di 63 LPTK dan Implikasi Peningkatan Mutu Guru
Pelaksanaan perkuliahan dan pendalaman materi PPG Dalam Jabatan 2026 dijadwalkan dimulai secara serentak pada 16 November 2026. Program ini akan diselenggarakan di 63 LPTK mitra Kementerian Agama yang tersebar di seluruh Indonesia, menandakan jangkauan geografis yang luas dan merata. Distribusi di banyak lembaga ini bertujuan untuk mendekatkan akses pendidikan profesi kepada guru di daerah, mengurangi hambatan logistik, dan memastikan kualitas pendampingan tetap optimal.
Kebijakan ini memiliki implikasi jangka panjang bagi sistem pendidikan nasional, khususnya dalam mencetak guru yang tersertifikasi dan berprofesi tinggi. Dengan fokus pada pengakuan terhadap pengalaman kerja melalui mekanisme RPL, program ini mengoptimalkan efisiensi waktu belajar bagi guru yang telah mengabdi lama. Keberhasilan 52.325 guru ini diharapkan dapat langsung berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran di kelas, serta memperkuat posisi Kemenag dalam mencetak sumber daya manusia pendidikan yang unggul, inklusif, dan sesuai standar nasional.
BERITA TERKAIT (Pendidikan)

Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Hadirkan Harapan bagi 45 Ribu Anak Miskin Ekstrem

Kemendikdasmen Wajibkan Bahasa Inggris di SD Mulai 2027/2028, Fokus Komunikasi Bukan Tata Bahasa

Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Tingkatkan Mutu Pembelajaran di Kabupaten Bogor
