Sabtu, 7 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

ICBA dan Pemprov Malut Jembatani Potensi Hutan Wallacea ke Pasar Karbon Global

Berita NasionalAhmad HidayatAhmad HidayatSumber: Antara News
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

ICBA dan Pemprov Malut Jembatani Potensi Hutan Wallacea ke Pasar Karbon Global
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Aliansi Kredit Karbon dan Biodiversitas Indonesia (ICBA) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membangun kerangka pengembangan karbon hutan berbasis yurisdiksi.
  • Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Rob Raffael Kardinal bersama Samsuddin A.
  • Kadir , Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, dan Basyuni Thahir , Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara.

Aliansi Kredit Karbon dan Biodiversitas Indonesia (ICBA) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membangun kerangka pengembangan karbon hutan berbasis yurisdiksi. Langkah ini dimotori oleh Rob Raffael Kardinal, Ketua Umum ICBA, yang menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar tentang menghasilkan kredit karbon, melainkan membangun mekanisme jangka panjang yang memberikan nilai ekonomi nyata bagi upaya perlindungan hutan.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Rob Raffael Kardinal bersama Samsuddin A. Kadir, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, dan Basyuni Thahir, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Kolaborasi ini dirancang untuk mendukung perlindungan hutan secara berkelanjutan sambil membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal di kawasan hutan tropis yang kaya keanekaragaman hayati tersebut.

Strategi REDD+ dan Standar Internasional

Maluku Utara, yang berada di kawasan biogeografi Wallacea, memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Melalui kemitraan ini, kedua belah pihak berkomitmen menjajaki pengembangan program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) berbasis yurisdiksi, termasuk potensi penerapan standar Architecture for REDD+ Transactions-The REDD+ Environmental Excellence Standard (ART TREES). Pendekatan yurisdiksi ini berbeda dengan proyek karbon konvensional yang hanya fokus pada tingkat tapak; model ini memungkinkan pengelolaan pengurangan emisi dan perlindungan hutan dilakukan secara terkoordinasi dalam cakupan wilayah administratif yang lebih luas.

Fokus utama kerja sama ini meliputi penguatan koordinasi kelembagaan, identifikasi potensi karbon, serta peningkatan kesiapan teknis dan regulasi. Dengan standar internasional, program ini diharapkan mampu menarik pendanaan iklim internasional yang kredibel, memberikan manfaat ekonomi yang dapat diukur bagi masyarakat setempat.

Dampak Lingkungan dan Pelibatan Masyarakat

Di luar aspek ekonomi dan teknis, kerja sama ini menempatkan keterlibatan masyarakat adat dan lokal sebagai prioritas utama. Peran mereka dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan dianggap krusial untuk keberlanjutan sumber daya alam. Sebagai tindak lanjut, ICBA dan Pemprov Malut akan mendorong koordinasi dalam pelaksanaan kajian teknis dan penguatan kelembagaan untuk menilai kelayakan program.

ICBA berharap langkah ini dapat membuka akses terhadap skema pendanaan iklim berbasis hasil (results-based climate finance) dan pasar karbon internasional. Dengan sinergi antara perlindungan lingkungan dan pembangunan ekonomi, Maluku Utara diproyeksikan menjadi contoh bagaimana pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan melalui solusi iklim berbasis alam yang kredibel.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ