Efektif 2027: Exportir Batu Bara & CPO Wajib Gunakan Portal DSI, Berikut Respons Pengusaha

- Sosialisasi kebijakan ini mengundang respons positif dari kalangan asosiasi pengusaha yang hadir di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Jumat (6/11/2026).
- CEO PT DSI, Luke Thomas Mahony , menegaskan bahwa peran DSI dibatasi secara ketat sebagai perantara (intermediary) untuk verifikasi data transaksi, bukan sebagai pemilik barang.
- "Dari DSI, ini semua tentang menghubungkan data...
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bahwa mulai 1 Januari 2027, ekspor tiga komoditas strategis nasional, yaitu batu bara, minyak sawit (CPO), dan ferro alloy, wajib dilakukan melalui perantara tunggal BUMN, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi regulasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang diintegrasikan melalui portal NADI (National Data Intelligence), yang terhubung langsung dengan sistem CEISA Bea Cukai Kementerian Keuangan dan S-INSW. Sosialisasi kebijakan ini mengundang respons positif dari kalangan asosiasi pengusaha yang hadir di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Jumat (6/11/2026).
CEO PT DSI, Luke Thomas Mahony, menegaskan bahwa peran DSI dibatasi secara ketat sebagai perantara (intermediary) untuk verifikasi data transaksi, bukan sebagai pemilik barang. "Dari DSI, ini semua tentang menghubungkan data... mengintegrasikan, menghubungkan data pasar, dan melaporkan transaksi harian," jelas Mahony. DSI tidak memegang hak kepemilikan komoditas, tidak terlibat dalam operasional jual beli, dan memastikan seluruh negosiasi serta arus pembayaran tetap berjalan langsung antara penjual dan pembeli. Tujuan utama sistem ini adalah menjamin kepastian bisnis, kesinambungan ekspor, dan keamanan data melalui integrasi teknologi digital.
Kesiapan Teknis dan Jadwal Implementasi Portal NADI
Saat ini, sistem portal NADI telah memasuki tahap uji coba (piloting) yang melibatkan 100 perusahaan eksportir, yang mencakup 50% dari total nilai ekspor komoditas terkait. Uji coba ini memproses sekitar 340 kontrak transaksi untuk memastikan keandalan dan keamanan sistem. Untuk persiapan menuju pelaksanaan penuh pada 1 Januari 2027, DSI bersama Bea Cukai dan INSW menetapkan dua tahap utama: penggarahan teknis akan dimulai pada 15 November 2026, diikuti pembukaan pendaftaran akun perusahaan dan pengunggahan dokumen administrasi pada 15 Desember 2026. Eksportir diwajibkan mendaftarkan satu akun perusahaan tunggal dan mengunggah kontrak komersial sebagai dasar pemeriksaan pra-pelayanan (pre-clearance) dan pasca-pelayanan (post-clearance) Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Respons Asosiasi: Mencegah Fraud dan Aturan Tarif Layanan
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Edi Martono, menyambut baik skema ini sebagai langkah preventif. "Tidak ada masalah karena tidak ada yang berubah. Yang berubah hanya harus lapor melalui NADI... untuk memastikan transaksinya dengan benar, tidak terjadi fraud, tidak terjadi illegal transfer pricing," ujar Edi. Ia menekankan pentingnya mekanisme pelaporan elektronik dalam menjamin integritas harga ekspor yang telah diatur oleh Kementerian Perdagangan. Namun, GAPKI menegaskan kehati-hatian terkait penetapan biaya layanan (fee) DSI agar tidak berdampak negatif pada pendapatan petani sawit, dan meminta agar besaran tarif tersebut tidak membebani industri secara berlebihan. Sementara itu, Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah, mengapresiasi kejelasan status DSI sebagai perantara tunggal. "Posisi DSI sebagai perantara tunggal bukan eksportir tunggal... Dengan bertindak sebagai perantara tunggal, itu memang yang terbaik buat DSI saat ini," tutup Arif, menyatakan bahwa penjelasan pemerintah telah menjawab kekhawatiran hukum dan keberlanjutan usaha bagi pelaku industri nikel.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

DSI Resmi Luncurkan Portal NADI: Mekanisme Ekspor Batu Bara, CPO, dan Ferro Alloy Mulai Januari 2027

Rekor Terendah 18 Tahun: 4,65 Juta Pernikahan di China Justru Percepat Krisis Demografi

Australia Kerahkan Pesawat Hercules Jemput Bola, Bantu Indonesia Tangani Krisis Karhutla Kalimantan
