Sabtu, 7 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

DSI Resmi Luncurkan Portal NADI: Mekanisme Ekspor Batu Bara, CPO, dan Ferro Alloy Mulai Januari 2027

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNBC Indonesia
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

DSI Resmi Luncurkan Portal NADI: Mekanisme Ekspor Batu Bara, CPO, dan Ferro Alloy Mulai Januari 2027
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • CEO PT DSI, Luke Thomas Mahony , menegaskan bahwa perusahaannya hanya berperan sebagai perantara tunggal yang tidak memegang hak kepemilikan atas komoditas tersebut.
  • Seluruh negosiasi komersial dan arus pembayaran tetap dilakukan langsung antara penjual dan pembeli, sementara DSI fokus pada integrasi data dan verifikasi transaksi harian melalui platform digital.
  • Implementasi sistem ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas, ketertelusuran, dan kualitas data perdagangan.

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) membeberkan mekanisme operasional baru untuk ekspor tiga komoditas strategis, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy, yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. CEO PT DSI, Luke Thomas Mahony, menegaskan bahwa perusahaannya hanya berperan sebagai perantara tunggal yang tidak memegang hak kepemilikan atas komoditas tersebut. Seluruh negosiasi komersial dan arus pembayaran tetap dilakukan langsung antara penjual dan pembeli, sementara DSI fokus pada integrasi data dan verifikasi transaksi harian melalui platform digital.

Implementasi sistem ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas, ketertelusuran, dan kualitas data perdagangan. DSI mengintegrasikan data dari berbagai kementerian untuk memverifikasi variabel harga, kuantitas, dan kualitas barang ekspor. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan ekspor dan kepercayaan pasar internasional dengan memastikan kepastian bisnis melalui tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Alur Prosedur dan Peran Portal NADI

Mekanisme ekspor ini dijalankan melalui portal NADI (National Data Intelligence) yang terhubung langsung dengan CEISA dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta S-INSW. Luke menjelaskan bahwa portal ini akan mengintegrasikan data transaksi untuk memastikan akurasi pelaporan. Proses diawali dengan pengadaan pengarahan teknis pada 15 November 2026, diikuti pembukaan pendaftaran akun perusahaan dan pengunggahan dokumen administrasi mulai 15 Desember 2026. Berikut alur teknis pengurusan ekspor:

  • Registrasi Awal: Eksportir mengisi detail perusahaan satu kali untuk membuat akun perusahaan tunggal sebelum mengunggah dokumen komersial pertama.
  • Unggah Dokumen Komersial: Kontrak dan Purchase Order (PO) diunggah sekali sebagai dasar analisis untuk setiap Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
  • Pemrosesan PEB: Isian PEB diperiksa kesesuaiannya dengan dokumen komersial sebelum diteruskan ke CEISA untuk validasi dan penerbitan Nota Pelayanan Ekspor (NPE).
  • Post-Clearance: Setelah NPE terbit, eksportir mengunggah dokumen final seperti Certificate of Analysis, Certificate of Weight, dan faktur untuk diverifikasi data harga, kuantitas, dan kode HS.

Uji Coba Sistem dan Dampak pada Pelaku Usaha

Sebelum beroperasi penuh, PT DSI bersama Bea Cukai dan INSW telah melakukan uji coba portal NADI kepada 100 perusahaan eksportir yang mencakup 50% dari total nilai ekspor komoditas terkait. Uji coba ini melibatkan pemrosesan sekitar 340 kontrak transaksi untuk memastikan keandalan sistem dan keamanan data. Luke menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memprioritaskan kepastian bisnis tanpa menghalangi aktivitas dagang. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, DSI akan meminta penjelasan langsung kepada eksportir sebagai bagian dari mekanisme tata kelola. Keberadaan portal NADI diharapkan dapat memperkuat transparansi jangka panjang serta menjaga kelangsungan kepercayaan pasar global terhadap industri komoditas Indonesia.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ