Wabup Madiun Purnomo Hadi Klaim Enam Proyek Jalan APBD Nyaris Rampung dengan Capaian 97 Persen
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

- Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi memantau langsung progres enam proyek infrastruktur jalan yang didanai APBD menjelang akhir tahun anggaran 2026, dengan target pencapaian fisik yang nyaris sempurna.
- Dari enam ruas jalan vital tersebut, data lapangan menunjukkan tingkat kerapihan pekerjaan telah mencapai 97 persen dan 94 persen , jauh melampaui akhir masa kontrak resmi yang dijadwalkan pada bulan Desember.
- Langkah monitoing ini diambil untuk memastikan efisiensi anggaran dan percepatan layanan transportasi publik bagi masyarakat Kabupaten Madiun.
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi memantau langsung progres enam proyek infrastruktur jalan yang didanai APBD menjelang akhir tahun anggaran 2026, dengan target pencapaian fisik yang nyaris sempurna. Dari enam ruas jalan vital tersebut, data lapangan menunjukkan tingkat kerapihan pekerjaan telah mencapai 97 persen dan 94 persen, jauh melampaui akhir masa kontrak resmi yang dijadwalkan pada bulan Desember. Langkah monitoing ini diambil untuk memastikan efisiensi anggaran dan percepatan layanan transportasi publik bagi masyarakat Kabupaten Madiun.
Enam proyek utama yang menjadi fokus evaluasi kali ini mencakup pemeliharaan berkala ruas Krokeh-Batas Kota Madiun, rehabilitasi ruas Bakur-Batas Kabupaten Magetan, serta ruas Pule-Batas Kabupaten Ngawi. Selain itu, pemantauan juga menyasar ruas Krokeh-Batas Kabupaten Magetan, Jiwan-Grobogan, dan Jiwan-Sambirejo. Wabup Purnomo menegaskan bahwa tujuan utama kegiatannya adalah memonitor perkembangan proyek fisik agar tidak terjadi keterlambatan, sekaligus memberikan instruksi tegas kepada rekanan konstruksi untuk mematuhi tenggat waktu pengerjaan yang telah disepakati.
Progres Faskon Melampaui Target dan Evaluasi Kualitas
Purnomo menyatakan kepuasannya atas hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan secara langsung. Ia menjelaskan bahwa meskipun akhir kontrak jatuh di bulan Desember, kondisi fisik keenam proyek sudah mendekati tahap penyelesaian akhir. "Alhamdulillah hampir semuanya berjalan luar biasa... keenam proyek sudah mendekati rampung," ujar Purnomo. Ia menekankan bahwa kualitas teknis dan kecepatan kerja telah memenuhi standar yang diharapkan, sehingga tidak ada risiko gagal bayar atau denda keterlambatan di akhir tahun fiskal.
Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Madiun sendiri menunjukkan data yang signifikan. Total panjang jaringan jalan kabupaten mencapai 1.100 kilometer. Dengan rincian:
- 72 persen masuk kategori jalan mantap (kondisi baik atau kerusakan ringan).
- 28 persen berkategori non-mantap, yang memerlukan pemeliharaan intensif seperti perkerasan (lapen) dan penebalan aspal.
Evaluasi Anggaran dan Peran Pemangku Wilayah dalam Penyelamatan Jalan
Sebagai langkah preventif agar capaian 97 persen ini tidak terkikis oleh faktor eksternal, Purnomo meminta agar pejabat pengguna anggaran dan penanggung jawab kegiatan melakukan evaluasi berkala terhadap setiap pekerjaan. Ia juga menyerukan pentingnya kolaborasi dengan pemangku wilayah, mulai dari Kepala Desa, Kepala Dusun, hingga RT. Salah satu instruksi krusial yang diberikan adalah menjaga kebersihan selokan atau drainase di sepanjang jalur jalan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Purnomo Hadi di Madiun, Jumat, menjelang penutupan tahun anggaran 2026. Menurutnya, selokan yang bersih akan mencegah air hujan meluap ke badan jalan, yang secara langsung dapat merusak lapisan aspal baru dan menurunkan umur pakai jalan. Melalui disiplin anggaran dan perawatan lingkungan yang terukur ini, pemerintah berharap tujuan akhir yaitu peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Madiun dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Ancaman Ekologis di Aceh Jaya: Gajah Liar 'Jinak' Rusak Rumah Warga, BKSDA Gandeng Provinsi Cari Solusi

UI Ungkap Duka Mendalam atas Wafatnya Mahasiswa S3 LPDP di Keperawatan

Setjen DPD RI Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2026 atas Transformasi Kelembagaan Digital
