Polisi Bongkar Lapak Sabu di Tanah Abang, 18 Orang Diamankan dan 17,45 Gram Narkotika Disita

- Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Penindakan tegas ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang khawatir terhadap aktivitas ilegal di lingkungan mereka.
- Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) pada Selasa (3/11) sekitar pukul 00.30 WIB, yang berujung pada penangkapan belasan individu.
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan tegas ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang khawatir terhadap aktivitas ilegal di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) pada Selasa (3/11) sekitar pukul 00.30 WIB, yang berujung pada penangkapan belasan individu.
Operasi ini mendapat apresiasi tinggi dari pimpinan kepolisian karena inisiatif warga. Kombes Reynold E.P. Hutagalung, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menegaskan bahwa keberanian masyarakat dalam memberikan informasi merupakan bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi dari seluruh elemen sosial, bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata.
18 Orang Diamankan, 16 Positif Methamphetamine
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 18 orang, terdiri dari 16 laki-laki dan dua perempuan. Seluruh tersangka dibawa ke markas untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil laboratorium menunjukkan fakta yang signifikan: 16 orang dinyatakan positif mengandung Methamphetamine, satu orang positif Benzodiazepine, dan satu orang lainnya negatif narkotika. Berdasarkan hasil tersebut, 16 orang yang positif langsung ditetapkan sebagai tersangka dan diproses penyidikan berdasarkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara satu orang yang negatif telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Penyitaan barang bukti di lokasi tersebut juga cukup masif. Selain manusia, polisi menyita sejumlah alat dan narkotika sebagai berikut:
- 15 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram.
- 20 alat isap sabu.
- 28 korek api gas yang telah dimodifikasi.
- 14 cangklong, sejumlah tutup botol, dan sedotan.
- 14 telepon genggam.
Pelarian Tersangka Utama T dan Upaya Pencegahan Berkelanjutan
Polisi masih mendalami kepemilikan 15 paket sabu tersebut yang diduga milik seseorang berinisial T. Sayangnya, T berhasil melarikan diri saat operasi berlangsung dan kini masih dalam pengejaran serta penyelidikan intensif oleh unit terkait. Kasus ini menjadi prioritas untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih luas.
Menutup keterangannya, Kombes Reynold menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menindak aktivitas penyalahgunaan narkotika demi menjaga masa depan generasi muda. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. "Peran serta masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkotika bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama," ujar Reynold, menekankan pentingnya lingkungan yang aman dan terbebas dari pengaruh narkoba.
BERITA TERKAIT (Kriminal)

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Nikel Sulawesi Tenggara; Dirdik Jampidsus: Sosok 'Raja Nikel' AK Berada di Luar Negeri

Bubarkan Tawuran Fatal di Makassar, Kapolsek Mamajang Terluka Anak Panah

Fakta Baru Kasus Madiun: Tersangka Pakai ChatGPT Susun Alibi dan Rencana Fermentasi Jenazah
