Kamis, 5 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Satgas PKH Dalami Keterkaitan Afiliasi Perusahaan AK dengan Oknum Jenderal Polri

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: Kompas Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Satgas PKH Dalami Keterkaitan Afiliasi Perusahaan AK dengan Oknum Jenderal Polri
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Barita Simanjuntak , Juru Bicara Satgas PKH, di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu.
  • Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar-besaran untuk merebut kembali penguasaan kawasan hutan yang telah lama dimanfaatkan secara ilegal oleh jaringan korporasi tersebut.
  • Dalam konferensi pers tersebut, Barita menjelaskan bahwa proses verifikasi tengah dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh korporasi yang memiliki hubungan hukum atau kemitraan dengan jaringan AK.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi mengumumkan tengah melakukan pendalaman investigasi terkait dugaan keterkaitan antara perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan sosok berinisial AK dan oknum aparat penegak hukum, yang diindikasikan melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Barita Simanjuntak, Juru Bicara Satgas PKH, di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar-besaran untuk merebut kembali penguasaan kawasan hutan yang telah lama dimanfaatkan secara ilegal oleh jaringan korporasi tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut, Barita menjelaskan bahwa proses verifikasi tengah dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh korporasi yang memiliki hubungan hukum atau kemitraan dengan jaringan AK. "Tentu ada verifikasi. Kita mengidentifikasi semua korporasi yang memiliki hubungan-hubungan hukum dengan oknum AK tadi," ujar Barita. Fokus utama penertiban ini tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada upaya menghentikan praktik penguasaan lahan negara secara berkelanjutan yang merugikan kepentingan publik.

Inventarisasi Jaringan dan Sanksi Administratif

Satgas PKH telah menyelesaikan tahap inventarisasi dan verifikasi serta mulai menertibkan kegiatan usaha di kawasan hutan yang terindikasi milik jaringan AK. Sebagai bagian dari mekanisme penegakan hukum, Satgas akan mengajukan penagihan denda administratif serta melakukan pemulihan aset negara sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Meskipun sanksi administratif diberlakukan, Barita memastikan bahwa hal ini tidak akan menghalangi mekanisme pertanggungjawaban pidana. "Apabila ada perbuatan pidana dalam kegiatan penertiban itu, maka pertanggungjawaban pidana juga akan dilakukan terhadap siapa saja, termasuk oknum AK ini," tegasnya.

Dampak Hukum dan Langkah Selanjutnya

Investigasi ini memiliki implikasi luas bagi pengawasan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, di mana keterlibatan oknum aparat berpotensi memperparah korupsi kehutanan. Saat ini, rincian mengenai luas area hutan yang ditertibkan serta komoditas yang dikelola oleh perusahaan terafiliasi AK masih dirahasiakan sebagai bagian dari kerahasiaan proses hukum. "Pada saatnya akan kami sampaikan secara terbuka karena ini adalah langkah awal untuk memastikan dan menghentikan apabila ada rencana-rencana untuk melakukan penguasaan ilegal secara berkelanjutan," pungkas Barita. Komitmen ini sejalan dengan apresiasi yang diberikan oleh Kejaksaan Agung (Komjak) terhadap kinerja Satgas PKH dalam dua tahun terakhir di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ