PSEL Palembang Siap Beroperasi: Investasi Rp3 Triliun Buka Peluang 1.000 Lapangan Kerja Baru
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

- Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan , menegaskan bahwa keberadaan PSEL mengubah paradigma pengelolaan limbah dari beban lingkungan menjadi aset bernilai tambah.
- "Jadi, yang tadinya masalah, sekarang menjadi sesuatu yang positif.
- Sampah bisa diolah menjadi energi, lingkungan lebih terjaga, dan masyarakat juga mendapatkan manfaat," ujar Zulhas saat meninjau langsung pembangunan proyek tersebut pada Rabu (4/11).
Proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, tidak hanya menjadi solusi atas persoalan sampah perkotaan, tetapi juga katalis pertumbuhan ekonomi baru. Fasilitas dengan nilai investasi sekitar 160 juta dolar AS atau hampir Rp3 triliun ini diproyeksikan mampu menyerap hingga 1.000 tenaga kerja, menciptakan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa keberadaan PSEL mengubah paradigma pengelolaan limbah dari beban lingkungan menjadi aset bernilai tambah. "Jadi, yang tadinya masalah, sekarang menjadi sesuatu yang positif. Sampah bisa diolah menjadi energi, lingkungan lebih terjaga, dan masyarakat juga mendapatkan manfaat," ujar Zulhas saat meninjau langsung pembangunan proyek tersebut pada Rabu (4/11).
Progres 96 Persen dan Kapasitas Listrik Meningkat
Hingga saat ini, progres pembangunan fisik fasilitas di atas lahan seluas 8 hektare tersebut telah mencapai 96 persen. Dengan skema Build Own Operate (BOO), PSEL Palembang ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada 8 Desember 2026. Pekerjaan yang tersisa kini berfokus pada penyelesaian area perkantoran, fasad bangunan, dan taman, sementara fasilitas telah memasuki tahap uji coba operasional atau commissioning.
Kapasitas pembangkit yang semula dirancang sebesar 17,7 megawatt (MW) berpotensi meningkat menjadi 18,6 MW, bahkan mencapai 20 MW dalam kondisi puncak. Listrik yang dihasilkan telah masuk ke jaringan PT PLN (Persero) dan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan sekitar 12.000 hingga 14.000 rumah tangga. Secara teknis, fasilitas ini dirancang untuk mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari, yang mencakup sebagian besar timbulan sampah Kota Palembang yang mencapai sekitar 1.260,956 ton per hari.
Strategi Regulasi dan Pembiayaan Operasional Jangka Panjang
Untuk menjamin keberlanjutan operasional dan manfaat ekonomi, pemerintah tengah melakukan penyesuaian regulasi dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 menuju Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Transisi regulasi ini akan dilakukan secara paralel setelah PSEL mencapai COD, mempertimbangkan ketentuan pengalihan kepemilikan saham yang belum dapat dilakukan sebelum fasilitas beroperasi secara komersial.
Aspek pembiayaan menjadi fokus utama, di mana PSEL membutuhkan dukungan fiskal untuk biaya layanan pengolahan sampah atau tipping fee sebesar Rp400.000 per ton. Untuk tahun 2027, Pemerintah Kota Palembang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar dengan kontribusi daerah sebesar Rp90.000 per ton. Kekurangan sebesar Rp310.000 per ton diharapkan dipenuhi melalui Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik. Langkah administratif lainnya mencakup penyusunan Bridging Agreement dan penyelesaian uji tuntas (due diligence) oleh Danantara untuk memperkuat landasan hukum kepemilikan lahan dan pengalihan aset kelistrikan kepada PLN.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Mitsubishi Fuso Kuncupkan Solusi Cold Chain Terintegrasi untuk Optimalisasi Logistik Pangan Nasional

OJK Perketat Pengawasan: Pedagang Kripto Wajib Tanggung Jawab Penuh atas Kehilangan Aset Nasabah

Airlangga Hartarto Pastikan Batas PTKP Direvisi 2027, KSPI Dorong Naik Jadi Rp7,5 Juta
