Kemenko Kumham Imipas dan Pemkot Bogor Percepat Penguatan Indeks Pembangunan Hukum
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor untuk mengakselerasi pengelolaan aset dan penguatan pelayanan hukum.
- Rapat koordinasi strategis ini berlangsung di Balai Kota Bogor, Jawa Barat , pada Kamis (5/11), menandai langkah konkret dalam memperkuat tata kelola hukum di tingkat daerah.
- Kehadiran kedua belah pihak menunjukkan komitmen bersama untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan lokal, khususnya dalam meningkatkan kualitas kehidupan hukum masyarakat kota.
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor untuk mengakselerasi pengelolaan aset dan penguatan pelayanan hukum. Rapat koordinasi strategis ini berlangsung di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (5/11), menandai langkah konkret dalam memperkuat tata kelola hukum di tingkat daerah. Kehadiran kedua belah pihak menunjukkan komitmen bersama untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan lokal, khususnya dalam meningkatkan kualitas kehidupan hukum masyarakat kota.
Fokus Prioritas pada Reformasi Tata Kelola
Agenda pertemuan dipimpin oleh R. Andika Dwi Prasetya, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, yang berdiskusi langsung dengan Dadie Rachim, Wali Kota Bogor. Diskusi ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menyentuh substansi reformasi hukum yang berorientasi pada pelayanan publik. Penekanan diberikan pada sistematisasi aset negara dan daerah untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan sumber daya yang lebih baik.
Implementasi JDIH dan Resolusi Sengketa Lokal
Beberapa poin krusial yang ditindaklanjuti dalam pertemuan ini meliputi:
- Penguatan Indeks Pembangunan Hukum sebagai tolok ukur kualitas pelayanan hukum.
- Optimalisasi JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) untuk akses informasi yang lebih luas.
- Pengembangan Bale Badami sebagai mekanisme penyelesaian sengketa masyarakat secara non-yudisial.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Jakpro Jajaki Kolaborasi Teknologi Kereta Api Global di Korsel, Fokus pada LRT Jakarta Fase 1C

OJK Finalkan Empat Aturan Teknis Jelang Operasional Bursa Mineral Nasional Januari 2027

Dadang Hartanto Perkuat Sinergi dengan Jakmania demi Ciptakan Iklim Sepak Bola Jakarta yang Kondusif
