Bapeten Genjot Penguatan Regulasi dan SDM untuk Target PLTN 2032

- Langkah strategis ini ditujukan untuk memastikan pemanfaatan energi nuklir yang aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, selaras dengan standar internasional yang ketat.
- Kesiapan tersebut mengacu pada tiga tahapan resmi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) : pertimbangan, persiapan, dan implementasi.
- Selain itu, terdapat 19 aspek infrastruktur krusial yang harus dipenuhi, meliputi: Pembentukan kebijakan dan penguatan kelembagaan.
Nur Syamsi Syam, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), menegaskan urgensi penguatan regulasi, infrastruktur, dan sumber daya manusia sebagai prasyarat mutlak menuju pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia. Langkah strategis ini ditujukan untuk memastikan pemanfaatan energi nuklir yang aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, selaras dengan standar internasional yang ketat.
Menurut Nur Syamsi, peran badan pengawas tidak terbatas pada menjaga aspek keselamatan (*safety*), keamanan (*security*), dan *safeguards*, tetapi juga berfungsi sebagai pengungkit (*enabler*) untuk mewujudkan implementasi tenaga nuklir di tanah air. Kesiapan tersebut mengacu pada tiga tahapan resmi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA): pertimbangan, persiapan, dan implementasi. Selain itu, terdapat 19 aspek infrastruktur krusial yang harus dipenuhi, meliputi:
- Pembentukan kebijakan dan penguatan kelembagaan.
- Seleksi lokasi dan pemilihan teknologi.
- Struktur pembiayaan dan pengembangan SDM.
- Kesiapsiagaan kedaruratan dan penetapan operator.
Keselarasan Kelembagaan dan Keputusan Strategis
Menanggapi kesiapan teknis tersebut, Prof. Djarot Sulistio Wisnubroto, Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI), menekankan bahwa komitmen pemerintah menjadi faktor penentu dalam menjembatani kesiapan regulasi dengan realisasi fisik pembangkit. Ia menyoroti bahwa target pengoperasian pada tahun 2032 memerlukan perencanaan waktu yang realistis, kepastian tahapan pembangunan, serta penguatan kelembagaan pengawasan yang solid.
Djarot juga menyinggung pentingnya dimensi sosial dalam proyek ambisius ini. "PLTN membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. Untuk itu, kegiatan PLTN harus bersifat terbuka," ujarnya. Keterbukaan informasi mengenai manfaat dan risiko dinilai esensial untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan dukungan sosial yang berkelanjutan.
Transisi Energi Nasional dan Tata Kelola Investasi
Sejalan dengan pandangan itu, Satya Widya Yudha dari Dewan Energi Nasional (DEN) menjelaskan bahwa pengembangan PLTN merupakan pilar strategi energi nasional untuk mendukung transisi rendah karbon. Pemanfaatan energi nuklir diharapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus memenuhi lonjakan kebutuhan listrik secara stabil dan berkelanjutan.
Satya menegaskan bahwa percepatan pembangunan harus didasari oleh koordinasi antarlembaga yang baik dan kepastian investasi. "Kebijakan yang tepat dan tata kelola yang baik menjadi faktor penting... dengan kesiapan matang, PLTN diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mendukung transisi energi nasional," tutupnya. Dengan fondasi regulasi dan infrastruktur yang kokoh, Indonesia melangkah menuju era baru ketenagalistrikan yang lebih mandiri dan ramah lingkungan.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Jakpro Jajaki Kolaborasi Teknologi Kereta Api Global di Korsel, Fokus pada LRT Jakarta Fase 1C

OJK Finalkan Empat Aturan Teknis Jelang Operasional Bursa Mineral Nasional Januari 2027

Dadang Hartanto Perkuat Sinergi dengan Jakmania demi Ciptakan Iklim Sepak Bola Jakarta yang Kondusif
