Kabar Duka di Parlemen: Legislator Demokrat Zulfikar Achmad Wafat, DPR RI Sampaikan Belasungkawa Mendalam
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Atmosfer duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) menyusul meninggalnya Zulfikar Achmad , anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat.
- Kabar wafatnya legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi ini dikonfirmasi melalui akun resmi DPR RI pada Rabu (4/11/2026), marking sebuah kehilangan signifikan bagi institusi legislatif dan masyarakat Jambi.
- Pimpinan DPR RI beserta Sekretariat Jenderal turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam.
Atmosfer duka menyelimuti lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) menyusul meninggalnya Zulfikar Achmad, anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat. Kabar wafatnya legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi ini dikonfirmasi melalui akun resmi DPR RI pada Rabu (4/11/2026), marking sebuah kehilangan signifikan bagi institusi legislatif dan masyarakat Jambi.
Pimpinan DPR RI beserta Sekretariat Jenderal turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Dalam pernyataan resminya, institusi parlemen menegaskan bahwa kepergian Zulfikar Achmad meninggalkan duka dan kehilangan yang besar. Dedikasi serta ketulusannya selama mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara dinilai akan terus dikenang sebagai jejak kebaikan yang tak terlupakan.
Jejak Pengabdian dan Respons Institusional
DPR RI dalam keterangan resminya tidak hanya sekadar memberikan ungkapan duka, tetapi juga mengapresiasi kontribusi Zulfikar selama menjabat sebagai wakil rakyat. Lembaga legislatif memanjatkan doa agar almarhum diterima seluruh amal ibadahnya, kuburannya dilapangkan, dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya. Doa tersebut juga disertai permohonan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi kehilangan ini.
- Zulfikar Achmad merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
- Ia bertugas sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi.
- Kabar wafatnya disampaikan resmi oleh akun DPR RI pada tanggal 4 November 2026.
Penghormatan dari Rekan Se-Komisi
Duka cita juga datang dari lingkungan internal Komisi VIII. Abidin Fikri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, secara khusus menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian rekan kerjanya tersebut. "Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tutur Abidin. Respons ini menandai penghormatan sesama pejabat negara yang tetap terjaga meskipun salah satu anggota telah berkepergian, meninggalkan warisan kerja sama dalam mengawasi sektor sosial dan kemasyarakatan.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Panduan Lengkap Penggantian Paspor Daring via M-Paspor: Syarat, Prosedur, dan Tarif Resmi 2026

Sugiono Soroti Dugaan Sadapan Listyo sebagai Insubordinasi Berbahaya terhadap Presiden

Polisi Terapkan Tiga Ring Pengamanan dan Rekayasa Arus Lalu Lintas untuk Kehadiran Jokowi di PN Jaktim
