Jokowi Pertanyakan Rencana Uji Ulang Ijazah, Tegaskan Dokumen Asli Sudah Diserahkan di PN Jakarta Timur

- Presiden ke-7 RI Joko Widodo mempertanyakan rencana pengujian ulang ijazah pendidikannya yang dipersoalkan dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur .
- Masa mau diuji lagi, diuji mana lagi," ujar Jokowi, menegaskan bahwa proses verifikasi teknis telah dilakukan oleh otoritas berwenang.
- Jokowi menegaskan bahwa proses persidangan berjalan lancar dan pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen pendidikan asli kepada majelis hakim.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mempertanyakan rencana pengujian ulang ijazah pendidikannya yang dipersoalkan dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam pernyataan usai menjalani pemeriksaan saksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 16.30 WIB, Jokowi menyatakan keheranannya terhadap usulan audit ulang tersebut mengingat validitas dokumen telah diverifikasi sebelumnya. "Masa diuji-uji? Masa mau diuji lagi, diuji mana lagi," ujar Jokowi, menegaskan bahwa proses verifikasi teknis telah dilakukan oleh otoritas berwenang.
Jokowi menegaskan bahwa proses persidangan berjalan lancar dan pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen pendidikan asli kepada majelis hakim. Dokumen tersebut mencakup riwayat pendidikan lengkap dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sarjana. Sikap ini menjadi langkah krusial untuk meluruskan narasi mengenai keaslian ijazah yang selama ini menjadi sorotan publik dalam kasus hukum tersebut.
Rincian Dokumen Pendidikan dan Hasil Verifikasi
Mengacu pada data yang disampaikan dalam sidang, verifikasi terhadap dokumen pendidikan Jokowi telah dilakukan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Sebagai tindak lanjut, Jokowi membeberkan riwayat pendidikan formalnya secara terperinci di hadapan majelis hakim. Rincian institusi pendidikan yang dilalui Jokowi meliputi:
- Sekolah Dasar: SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta.
- Sekolah Menengah Pertama: SMP Negeri 1 Kota Surakarta.
- Sekolah Menengah Atas: SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
- Perguruan Tinggi: Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Pada akhir sesi, Jokowi secara simbolis membalikkan badan untuk memperlihatkan fisik ijazah S1, SMA, SMP, dan SD kepada pengunjung sidang, termasuk terdakwa Roy Suryo, sebelum mengembalikannya ke meja majelis hakim sebagai bukti penguat keterangan lisan.
Respons dan Dampak terhadap Progres Hukum Kasus
Jokowi menyampaikan apresiasi atas kelancaran agenda pemeriksaan saksi tersebut, menilai seluruh proses hukum berjalan sesuai jadwal tanpa kendala berarti. "Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dari jam 09.00 WIB sampai sekarang jam 16.30 WIB," katanya. Penegasan ini sekaligus mengirimkan sinyal bahwa pihak Jokowi tidak akan terpengaruh oleh manuver hukum yang mencoba meragukan kredibilitas dokumen resmi negara. Dengan adanya konfirmasi fisik ijazah dan data riwayat pendidikan yang terverifikasi Labfor Polri, beban pembuktian dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik ini semakin terukur.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Gagal Amankan Kemenangan Ketiga, Isyana/Rinjani Tersingkir di Babak 16 Besar Korea Open 2026

UMKM di Mempawah Ditingkatkan Kapasitasnya Lewat Program Kosabangsa UMP Pontianak

Pemkot Jakarta Barat Tata Kabel Semrawut 3 KM di Kembangan Raya, Target Rampung 3 Minggu
