DPRD DKI Dorong Integrasi Data Lingkungan dan Command Center dalam Program LH 2027

- Komisi D DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa penguatan sistem pemantauan kualitas udara harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan Program Lingkungan Hidup tahun 2027.
- Menurut Yuke, pemerintah perlu memetakan kondisi lingkungan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi sumber pencemaran dan menentukan prioritas penanganan yang tepat.
- Penguatan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan data riil yang akan membantu pemerintah mengidentifikasi akar masalah pencemaran secara ilmiah.
Komisi D DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa penguatan sistem pemantauan kualitas udara harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan Program Lingkungan Hidup tahun 2027. Penekanan ini berangkat dari keyakinan bahwa data lingkungan yang akurat dan komprehensif merupakan prasyarat mutlak bagi pemerintah untuk merumuskan langkah pengendalian pencemaran yang presisi sesuai karakteristik wilayah. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyatakan bahwa pemantauan yang parsial tidak akan efektif karena Jakarta memiliki keragaman zona ekologis yang kompleks, mulai dari kawasan industri hingga permukiman padat.
Menurut Yuke, pemerintah perlu memetakan kondisi lingkungan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi sumber pencemaran dan menentukan prioritas penanganan yang tepat. Oleh karena itu, ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kebutuhan sarana pendukung, khususnya infrastruktur laboratorium lingkungan dan perangkat pemantauan udara. Penguatan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan data riil yang akan membantu pemerintah mengidentifikasi akar masalah pencemaran secara ilmiah.
Usulan Pusat Kendali dan Prioritas Penghijauan
Selain infrastruktur fisik, Komisi D mengusulkan pengembangan sistem informasi lingkungan terintegrasi melalui command center. Sistem canggih ini dirancang untuk menyajikan data kualitas udara, kualitas air, hingga persebaran ruang terbuka hijau (RTH) dalam satu platform terpadu. Integrasi data lintas sektor ini dinilai krusial untuk membantu perangkat daerah dalam menyusun program kerja yang berbasis kebutuhan spesifik masing-masing wilayah. Sebagai contoh praktis, Yuke menyoroti bahwa kawasan dengan keterbatasan vegetasi harus menjadi prioritas utama program penghijauan, sementara wilayah dengan tingkat pencemaran tinggi membutuhkan strategi pengendalian sumber yang lebih ketat. Sistem informasi ini juga bertujuan mendukung koordinasi antar-perangkat daerah dalam menangani persoalan lingkungan secara kolektif.
Tantangan Pembiayaan dan Koordinasi Lintas Sektor
Yuke mengingatkan bahwa penanganan emisi dan gas rumah kaca merupakan isu kompleks yang tidak bisa ditangani secara tunggal. Masalah ini memerlukan koordinasi lintas sektor yang kuat, dukungan teknologi mutakhir, serta jaminan pembiayaan yang memadai. Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran daerah, Komisi D meminta Dinas LH untuk tetap mengidentifikasi kebutuhan prioritas dan membuka peluang sumber pembiayaan alternatif. "Meskipun belum optimal atau belum ideal, langkah perbaikan harus tetap diambil. Kita harus berupaya mencari alternatif pembiayaan lain untuk mendukung kebutuhan tersebut," ujar Yuke. Pernyataan ini menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan keberlanjutan program lingkungan hidup meski dalam kondisi fiskal yang ketat, dengan harapan program 2027 dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

JPU Ungkap Kontradiksi Keterangan Terdakwa Kasus Pemerasan Pengusaha di PN Jakpus

Alternatif Alami: Makan Pisang 1-2 Jam Sebelum Tidur Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur

Polri Diminta Usut Akar Penyadapan Presiden hingga RUU Perampasan Aset
