Kamis, 5 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

BPS DKI: Pekerja Formal Dominasi Pasar Kerja Ibu Kota dengan Proporsi 63,19 Persen

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara Metro
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

BPS DKI: Pekerja Formal Dominasi Pasar Kerja Ibu Kota dengan Proporsi 63,19 Persen
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta merilis data ketenagakerjaan terbaru yang menunjukkan struktur pekerjaan di ibu kota masih didominasi oleh sektor formal.
  • Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto , menjelaskan bahwa dari total 5,21 juta penduduk yang bekerja, sebanyak 3,29 juta orang tergolong sebagai pekerja formal.
  • Tren Ketenagakerjaan: Pertumbuhan Absolut dan Gesekan Proporsional Secara absolut, jumlah pekerja formal di Jakarta mengalami pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta merilis data ketenagakerjaan terbaru yang menunjukkan struktur pekerjaan di ibu kota masih didominasi oleh sektor formal. Pada Agustus 2026, proporsi pekerja formal tercatat sebesar 63,19 persen dari total penduduk yang bekerja, sebuah angka yang menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi dengan basis kerja yang relatif stabil dan terstruktur.

Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto, menjelaskan bahwa dari total 5,21 juta penduduk yang bekerja, sebanyak 3,29 juta orang tergolong sebagai pekerja formal. Data ini menjadi indikator penting bagi pembuat kebijakan dalam merancang strategi pengembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan, mengingat komposisi ini mencerminkan tingkat formalisasi pasar kerja yang cukup tinggi dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

Tren Ketenagakerjaan: Pertumbuhan Absolut dan Gesekan Proporsional

Secara absolut, jumlah pekerja formal di Jakarta mengalami pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersebut naik dari 3,25 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 3,29 juta orang pada Agustus 2026. Namun, dinamika proporsional menunjukkan sedikit penurunan, di mana persentase pekerja formal turun tipis dari 63,37 persen menjadi 63,19 persen. Fenomena ini mengindikasikan bahwa laju pertumbuhan penduduk yang bekerja di sektor informal sedikit lebih cepat daripada di sektor formal dalam periode satu tahun terakhir.

Di sisi lain, pekerja informal menyumbang 36,81 persen atau sekitar 1,92 juta orang. Angka ini mengalami peningkatan baik dari sisi jumlah maupun proporsi. Secara rinci, pergeseran struktur ketenagakerjaan DKI Jakarta periode Agustus 2025 ke Agustus 2026 dapat dirinci sebagai berikut:

  • Jumlah pekerja formal meningkat dari 3,25 juta menjadi 3,29 juta orang.
  • Proporsi pekerja formal turun dari 63,37 persen menjadi 63,19 persen.
  • Jumlah pekerja informal bertambah dari 1,88 juta menjadi 1,92 juta orang.
  • Proporsi pekerja informal naik dari 36,63 persen menjadi 36,81 persen.

Implikasi Ekonomi dan Tantangan Masa Depan

Peningkatan jumlah pekerja informal, meskipun proporsinya masih di bawah separuh total angkatan kerja, menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Sektor informal, yang mencakup pedagang kaki lima, pekerja lepas, dan usaha mikro, memiliki karakteristik kerentanan ekonomi yang lebih tinggi. Oleh karena itu, upaya formalisasi dan perlindungan sosial bagi 1,92 juta pekerja informal ini menjadi krusial untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat Jakarta.

Data BPS ini menegaskan bahwa meskipun dominasi sektor formal tetap kuat, kebijakan ke depan perlu berfokus pada inklusivitas. Transformasi digital dan pemberdayaan UMKM diharapkan dapat membantu menjembatani kesenjangan antara sektor formal dan informal, sehingga seluruh lapisan masyarakat di DKI Jakarta dapat menikmati manfaat pertumbuhan ekonomi secara lebih merata dan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ