Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Wujudkan Permukiman Aman, Kelurahan Petojo Utara Wujudkan Tangga Darurat dan APAR di Sekitar Kompleks

Berita NasionalAhmad HidayatAhmad HidayatSumber: Kompas Nasional
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Wujudkan Permukiman Aman, Kelurahan Petojo Utara Wujudkan Tangga Darurat dan APAR di Sekitar Kompleks
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Pemeriksaan mendadak dilakukan pada hari Rabu sebagai bagian dari gerakan 'Rabu Tertib' untuk memastikan kesiapsiagaan keamanan warga.
  • Wirayudha menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan kepatuhan.
  • "Peninjauan ini untuk memberikan imbauan kepada pemilik indekos agar membuat tangga exit darurat tambahan dan ketersediaan alat pemadam kebakaran," jelas Wirayudha dalam keterangannya.

Pemerintah Kelurahan Petojo Utara, Jakarta Pusat, mengeluarkan imbauan tegas kepada pemilik indekos agar dilengkapi dengan tangga darurat dan alat pemadam api ringan (APAR) di unit-unit tempat tinggal di beberapa kompleks yang padat penduduk. Wirayudha Bayu Sejati, Lurah setempat, menyatakan bahwa langkah preventif ini penting karena bangunan-bangunan tersebut menampung banyak penghuni sehingga risiko kebakaran serta kesulitan evakuasi perlu dimitigasi secara maksimal. Pemeriksaan mendadak dilakukan pada hari Rabu sebagai bagian dari gerakan 'Rabu Tertib' untuk memastikan kesiapsiagaan keamanan warga.

Wirayudha menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan kepatuhan. "Peninjauan ini untuk memberikan imbauan kepada pemilik indekos agar membuat tangga exit darurat tambahan dan ketersediaan alat pemadam kebakaran," jelas Wirayudha dalam keterangannya. Ia menekankan bahwa pemilik yang belum menyediakan APAR akan menerima surat imbauan resmi agar segera melengkapi peralatan tersebut sebelum terjadi kejadian tak diinginkan.

Standar Keselamatan dan Regulasi Daerah

Imbauan ini juga memiliki landasan hukum yang kuat, yakni dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Peraturan ini menjadi instrumen untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta Pusat. Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi tersebut, terdapat standar minimum yang harus dipenuhi oleh para pemilik properti.

  • Pemilik indekos wajib menyediakan minimal satu unit APAR untuk setiap lantai.
  • Pengelola atau penjaga rumah kos diwajibkan memahami cara mengoperasikan APAR dengan benar.
  • Penambahan tangga darurat (*exit*) perlu dilakukan di beberapa unit yang belum memiliki jalur evakuasi memadai.

Wirayudha menegaskan pentingnya aspek teknis di lapangan. "Penjaga indekos juga harus bisa mengoperasionalkan alat pemadam api ringan tersebut sehingga ketika terjadi kebakaran dapat segera teratasi dengan cepat," ujarnya. Kemampuan operasional ini krusial untuk penanganan awal kebakaran sebelum bantuan profesional tiba.

Dampak dan Harapan bagi Kenyamanan Warga

Langkah tegas Kelurahan Petojo Utara ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penghuni indekos yang mayoritas merupakan pelajar atau pekerja muda di ibu kota. Dengan terlaksananya inspeksi dan penguatan sarana keselamatan kebakaran, potensi kerugian harta benda dan korban jiwa akibat api dapat diminimalisir secara signifikan. Komitmen terhadap aspek keamanan ini sejalan dengan visi menciptakan kawasan permukiman yang tidak hanya teratur secara fisik, tetapi juga responsif terhadap ancaman bencana urban.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ