Koptu MT Diduga Gangguan Mental, Nyamar Jenderal Bintang Empat di Bandara Juanda
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Kejadian yang memicu kehebohan publik ini dibenarkan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0816/Sidoarjo, Letkol Arh Muhammad Ansyari, yang menyatakan bahwa MT diduga kuat mengidap gangguan jiwa atau kejiwaan.
- Atribut palsu tersebut langsung menarik perhatian personel Satgaspam Bandara yang merasa curiga karena tidak sesuai dengan pangkat resmi dan satuan penugasan MT.
- Menurut Dandim Ansyari, insiden terjadi pada Senin lalu ketika MT berniat menemui istri dan anaknya yang tinggal di Palembang.
Seorang prajurit TNI AD berpangkat Kopral Satu (Koptu) berinisial MT viral setelah tertangkap mengenakan seragam dinas lengkap dengan atribut jeneral bintang empat saat hendak berangkat ke Palembang dari Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Kejadian yang memicu kehebohan publik ini dibenarkan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0816/Sidoarjo, Letkol Arh Muhammad Ansyari, yang menyatakan bahwa MT diduga kuat mengidap gangguan jiwa atau kejiwaan. Atribut palsu tersebut langsung menarik perhatian personel Satgaspam Bandara yang merasa curiga karena tidak sesuai dengan pangkat resmi dan satuan penugasan MT.
Menurut Dandim Ansyari, insiden terjadi pada Senin lalu ketika MT berniat menemui istri dan anaknya yang tinggal di Palembang. Setelah diamankan dan diperiksa oleh Kapten Wahyu dari Pasi Intel Kodim 0816, MT dikembalikan ke pihak keluarga. Ansyari menjelaskan bahwa riwayat kesehatan mental MT sebenarnya sudah terpantau oleh Tim Intelijen TNI sejak lama, khususnya saat proses mutasi dari Yon Zikon 12 ke Korem 084 Bhaskara Jaya. Saat itu, MT dilaporkan sempat mengamuk dan kehilangan kendali emosional sebelum akhirnya dipindahkan ke wilayah Sidoarjo untuk pemulihan.
Diagnosis Medis dan Beban Psikologis
Secara medis, kondisi MT diverifikasi oleh Rumah Sakit Tingkat II Soepraoen di Surabaya. Pada tahun 2025, ia divonis mengidap gangguan kejiwaan dengan kode J4 oleh Kolonel CKM Zainal. Sejak saat itu, MT diwajibkan menjalani pemeriksaan rutin oleh dokter spesialis jiwa. Sayangnya, kondisi psikologisnya semakin memburuk setelah ia mengalami dukacita mendalam akibat meninggalnya kedua orang tuanya dalam waktu yang berdekatan. Beban pikiran tersebut membuat ia kerap melakukan tugas ringan di markas, namun tidak sepenuhnya stabil.
- Diagnosis: Gangguan Kejiwaan J4 (terdeteksi 2025).
- Penyebab Perburukan: Duka besar akibat wafatnya orang tua.
- Tindakan: Direkomendasikan untuk pensiun dini/pemberhentian dengan hormat.
Rekomendasi Purnatugas Dini dan Penyelesaian Administratif
Merespons semakin buruknya kondisi mental MT, pihak Kodim 0816/Sidoarjo mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan purnatugas lebih awal. Ansyari menyatakan bahwa saran resmi dari komando adalah melakukan pemberhentian dengan hormat dari ikatan kedinasan sebagai prajurit aktif. Langkah ini dinilai paling tepat untuk memberikan perhatian maksimal terhadap kesehatan mental MT sekaligus menjaga integritas dan citra institusi TNI. Dengan keputusan ini, MT diharapkan dapat fokus pada pemulihan total tanpa tekanan tugas militer.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Akademisi Duga Kasus Penyadapan Presiden Masuk Kategori Abuse of Power

Nusron Wahid Irit Bicara Usai 5 Jam Diperiksa KPK: Soal Izin Dinas dan Dugaan Suap HGB

DPD RI Perkuat Sinergi Humas Nasional, DPD RI Awards 2026 Hadirkan Empat Kategori Baru
