Menteri Imipas Tinjau Hunian Mewah Lapas Cibinong, DPR Siapkan Panggilan Akhir Pekan Ini

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Menteri Imipas Tinjau Hunian Mewah Lapas Cibinong, DPR Siapkan Panggilan Akhir Pekan Ini
BAGIKAN:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto turun tangan langsung dengan meninjau bangunan lapas kelas IIA Cibinong di Jawa Barat, Jumat (25/9), selagi DPR menyiapkan rapat dengar pendapat untuk mengonfirmasi temuan Ombudsman.

Kehadiran Menteri Imipas ke lokasi disempurnakan dengan tinjauan bangunan oleh Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto. Mereka mencecar Kepala Lapas Kelas Cibinong Wisnu Hani Putranto soal temuan Ombudsman. "Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai, atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," tegas Agus kepada wartawan.

Agus menyatakan Kementerian Imipas telah berulang kali mengingatkan pihak lapas agar tidak melakukan penyimpangan terkait pengelolaan bahan makanan, kantin, atau wartel. "Ini upaya kami agar petugas tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan," jelas Agus. Sementara itu, Aris menyatakan bahwa hunian itu sebenarnya tempat tinggal karyawan lapas. "Tempat ini sebenarnya tempat tinggal karyawan lapas, dan tiap warga binaan punya tanggung jawab untuk membersihkan rumah sebagai bentuk pembinaan," ujar Aris. Keduanya menyusuri lingkungan lapas hingga masuk ke dalam hunian yang menjadi topik pembicaraan, dengan ancaman pencopotan pejabat jika disalahgunakan.

Wacana hunian mewah di lapas ini berawal dari penemuan Ombudsman RI pada Rabu (23/9), saat sidak terhadap Lapas Kelas IIA Cibinong. Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengaku mendapat pengakuan dari seorang yang mengaku sebagai warga binaan, yang tinggal di hunian tersebut. "Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang," ujar Syafrida.

Tim Ombudsman mendeskripsikan tempat itu seperti vila mini atau homestay dengan fasilitas lengkap, termasuk kulkas berisi minuman keras (miras). Proses sidak tersebut dilaporkan menghadapi hambatan karena tim tak diberikan keleluasaan dan diikuti oleh lebih dari 10 orang. Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno menyebut lokasi tersebut merupakan rumah dinas jabatan di area asimilasi. Anggota Ombudsman Fikri Yasin menegaskan, tim sudah menyiapkan antisipasi dalam bentuk dokumen foto dan video jika terjadi pengkondisian hunian. "Kalau misal kawan-kawan wartawan nanti ke sana sudah bersih, sudah rata, manis, enggak apa-apa juga," ujar Yasin.

Respons dari tingkat atas pun bergulir. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada Kamis (24/9) menyatakan keterbukaan diperlukan untuk memastikan temuan tersebut. "Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar," ujar Yusril. Di sisi parlemen, Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso mengumumkan akan memanggil Ditjen Pemasyarakatan, Kepala Lapas Cibinong, dan Ombudsman RI pada Senin, 28 September 2026.

Analisis Redaksi

Aksesi fisik ke lapas yang terhalangi oleh pengawalan ketat tim Ombudsman mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk menutupi praktik nepotisme birokrasi di dalam lembaga pemasyarakatan. Ketidakjelasan batas antara 'rumah dinas' dan 'fasilitas napi bayaran' membuka ruang hukum yang sempit, di mana pejabat dapat berlindung di balik prosedur pembinaan untuk memperkaya diri.

Memasuki minggu ini, poin krusial dalam kasus ini bergantung pada transparansi dan akuntabilitas data yang dipegang Ombudsman. Rapat dengar pendapat di Komisi XIII DPR menjadi momentum untuk menguji integritas pejabat pemasyarakatan. Jika DPR menemukan adanya manipulasi atau penggunaan ruang negara untuk kepentingan pribadi, maka sanksi administratif hingga pemecatan menjadi langkah logis berikutnya sebelum melangkah ke ranah pidana.

Meow! Tanya Nesi!
😸