Presiden Prabowo Arahkan Stimulus Diskon Transportasi Gede-Gedean Jelang Nataru 2026/2027
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

- Pemerintah resmi meluncurkan program stimulus diskon tiket transportasi masif untuk menyambut Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) .
- Wibowo , menegaskan bahwa momen Nataru memiliki peran krusial dalam perekonomian nasional.
- "Nataru menjadi momentum yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi kita," ujarnya dalam acara Kick Off Stimulus Diskon Transportasi Periode Nataru.
Pemerintah resmi meluncurkan program stimulus diskon tiket transportasi masif untuk menyambut Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Langkah strategis ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi mobilitas publik selama periode liburan akhir tahun. Kebijakan ini bukan sekadar insentif musiman, melainkan bagian dari rangkaian program diskon yang telah disiapkan sejak triwulan kedua, bertepatan dengan liburan sekolah, guna memastikan layanan transportasi tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Wamenko Bidang Perekonomian, Dradjad H. Wibowo, menegaskan bahwa momen Nataru memiliki peran krusial dalam perekonomian nasional. "Nataru menjadi momentum yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi kita," ujarnya dalam acara Kick Off Stimulus Diskon Transportasi Periode Nataru. Pemerintah memandang mobilitas masyarakat sebagai pendorong utama ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan dengan adanya subsidi tarif yang signifikan di berbagai moda transportasi utama.
Fondasi Hukum dan Jadwal Penjualan Tiket Diskon
Program ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri/Kepala Badan yang terbit pada 5 Juni 2026, mengatur penugasan BUMN transportasi untuk kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan. Sementara itu, diskon angkutan udara mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2026 yang memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Untuk memaksimalkan akses, jadwal pembukaan penjualan tiket diskon telah dimajukan: tiket pesawat udara dan PELNI sudah bisa dibeli sejak 26 dan 27 Oktober 2026, sedangkan tiket KAI dan ASDP mulai dijual pada 7 November 2026.
Detail Potongan Harga: Dari Pesawat 11% hingga Ferry 100%
Besaran diskon bervariasi untuk setiap moda transportasi dengan periode penerbitan tiket spesifik. Rincian potongan harga yang berlaku pada periode akhir tahun 2026 hingga awal 2027 adalah sebagai berikut:
- Pesawat Udara: Diskon 11%โ12% untuk periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
- PT KAI: Diskon 30% untuk penumpang KA Ekonomi Komersial, berlaku 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
- PT PELNI: Diskon 30% dari tarif dasar, berlaku 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
- PT ASDP Indonesia Ferry: Diskon 100% jasa kepelabuhanan, berlaku 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Drajad menutup keterangan resminya dengan menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Sebagai penutup, izinkan saya menegaskan kembali komitmen Pemerintah untuk terus menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam rangka menjaga daya beli," pungkasnya.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Petaka Water Bombing di Kalsel: Yayan, Kru Heli yang Turun untuk Bertugas, Ditemukan Meninggal

Sugiono: Program Gentengisasi Picu Dampak Beruntun Positif bagi Ekonomi Rakyat

Madiun Kerek Produksi Padi 9,79 Persen dengan Peran Strategis KTNA dalam Perkuat Ketahanan Pangan
