Sabtu, 7 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Najib Razak Bebas dari Penjara: Bayar Jaminan Rp222 Miliar, Eks PM Malaysia Jalani Sisa Hukuman di Rumah

DuniaSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Internasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Najib Razak Bebas dari Penjara: Bayar Jaminan Rp222 Miliar, Eks PM Malaysia Jalani Sisa Hukuman di Rumah
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Najib Razak , mantan Perdana Menteri Malaysia, resmi meninggalkan selnya di Penjara Kajang pada Jumat (6/11) sore setelah membayarkan uang jaminan sebesar 50 juta ringgit (setara Rp222 miliar).
  • Langkah ini memungkinkan Najib untuk menjalani sisa hukuman penjara sebagai tahanan rumah, sebuah mekanisme hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pengampunan kerajaan di negara tersebut.
  • Keberhasilan pembayaran jaminan ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum Najib yang telah mendekam di balik jeruji besi sejak Agustus 2022.

Najib Razak, mantan Perdana Menteri Malaysia, resmi meninggalkan selnya di Penjara Kajang pada Jumat (6/11) sore setelah membayarkan uang jaminan sebesar 50 juta ringgit (setara Rp222 miliar). Langkah ini memungkinkan Najib untuk menjalani sisa hukuman penjara sebagai tahanan rumah, sebuah mekanisme hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pengampunan kerajaan di negara tersebut. Keberhasilan pembayaran jaminan ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum Najib yang telah mendekam di balik jeruji besi sejak Agustus 2022.

Partai politik Najib, Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), mengonfirmasi bahwa dana jaminan tersebut telah disetorkan ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada pagi harinya. Sebelumnya, UMNO telah membuka kampanye penggalangan dana publik melalui "Najib Razak Solidarity Fund" pada September lalu untuk membantu memenuhi tuntutan finansial tersebut. Namun, Sekretaris Jenderal UMNO, Asyraf Wajdi Dusuki, menyatakan bahwa kampanye tersebut kini telah ditutup karena tujuan utamanya telah tercapai. "Sudah tak perlu lagi donasi publik untuk tujuan ini," kata Asyraf, sebagaimana dikutip oleh Channel NewsAsia.

Kronologi Keluar Penjara dan Latar Belakang Kasus 1MDB

Media lokal Malaysia melaporkan bahwa Najib meninggalkan kawasan Penjara Kajang sekitar pukul 14.37 waktu setempat menggunakan mobil silver. Kendaraan tersebut diiringi oleh mobil pengawal dan kendaraan dari departemen tahanan. Hingga saat ini, pihak berwenang belum mengungkapkan secara pasti lokasi tujuan Najib, meskipun spekulasi mengarah ke kediamannya di Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur, atau tempat penahanan rumah lainnya. Kasus yang menghantui karier politik Najib berakar dari skandal korupsi terkait dana investasi negara, 1Malaysia Development Berhad (1MDB), yang didirikan oleh Najib tak lama setelah ia menjabat perdana menteri pada 2009.

Para penyelidik internasional dan domestik menduga bahwa setidaknya US$4,5 miliar telah dicuri dari dana 1MDB. Dana tersebut diduga dicuci oleh rekan-rekan Najib melalui berbagai rekening bank di Amerika Serikat maupun negara lain. Vonis awal dijatuhkan pada tahun 2020, di mana Najib dihukum 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kepercayaan kriminal, dan pencucian uang sebesar 42 juta ringgit. Hukuman tersebut kemudian dikuatkan oleh pengadilan tertinggi Malaysia, yang menjadi dasar penahanannya sejak 2022.

Implikasi Hukum dan Perubahan Kebijakan Pengampunan

Perubahan signifikan terjadi pada Januari 2024 ketika Dewan Pengampunan, yang diketuai oleh raja Malaysia saat itu, memutuskan untuk mengurangi hukuman Najib menjadi enam tahun penjara. Selain itu, jumlah denda juga diturunkan drastis menjadi 50 juta ringgit. Keputusan dewan pengampunan ini menjadi preseden penting karena untuk pertama kalinya dalam sejarah Malaysia, tahanan rumah diterapkan sebagai bentuk pengampunan kerajaan untuk kasus korupsi tingkat tinggi. Pengurangan hukuman dan mekanisme tahanan rumah ini memicu berbagai diskusi mengenai batas-batas kekuasaan eksekutif dan yudisial dalam sistem hukum Malaysia.

Kini, dengan lunasnya jaminan 50 juta ringgit, Najib secara resmi bebas dari pengawasan ketat penjara dan beralih ke status tahanan rumah. Status ini tetap mengharuskannya untuk mematuhi berbagai pembatasan pergerakan dan syarat hukum lainnya hingga sisa masa hukumannya berakhir. Kasus Najib Razak terus menjadi sorotan global, tidak hanya karena besarnya jumlah dana yang dicuri, tetapi juga karena dinamika politik dan hukum yang melingkupinya, yang menunjukkan kompleksitas hubungan antara kekuasaan politik, institusi hukum, dan monarki di Malaysia.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ