Mitigasi Laka Lantas Nataru: Kemenhub Intensifkan Rampcheck dan Perkuat Sistem Keselamatan Angkutan Darat
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memperketat protokol keselamatan angkutan darat menjelang puncak arus mudik Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
- Aan menyoroti urgensi penguatan keselamatan ini berdasarkan data statistik yang masih memprihatinkan dari Korlantas Polri .
- Pada periode 2024-2025, terjadi kenaikan angka kejadian kecelakaan sebesar 5 persen, dari 150.906 menjadi 158.508 kasus.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memperketat protokol keselamatan angkutan darat menjelang puncak arus mudik Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Langkah strategis ini digagas oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, yang menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang cenderung melonjak saat mobilitas masyarakat meningkat. Fokus utama mitigasi ini mencakup pemeriksaan kelaikan kendaraan, pengawasan operasional ketat, serta penguatan sistem manajemen keselamatan yang komprehensif untuk menjamin ketenangan pengguna jalan selama periode libur akhir tahun.
Aan menyoroti urgensi penguatan keselamatan ini berdasarkan data statistik yang masih memprihatinkan dari Korlantas Polri. Pada periode 2024-2025, terjadi kenaikan angka kejadian kecelakaan sebesar 5 persen, dari 150.906 menjadi 158.508 kasus. Meskipun jumlah fatalitas korban turun 9,5 persen dari 26.839 menjadi 24.296 jiwa, tingginya volume kendaraan yang terlibat tetap menjadi alarm bagi pemerintah. Data tahun 2025 menunjukkan bahwa 29.174 kendaraan barang (10,58 persen) dan 21.269 bus umum penumpang (7,72 persen) tercatat terlibat dalam kecelakaan, menjadikan keduanya sebagai penyumbang terbesar kedua setelah sepeda motor. Dalam operasi Natal dan Tahun Baru periode 2025-2026 lalu, tercatat 3.184 kecelakaan dengan 403 korban jiwa.
Revisi Regulasi dan Fokus pada Faktor Manusia
Temuan investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selama satu dekade terakhir mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen kecelakaan jalan disebabkan oleh faktor manusia, dengan kelelahan pengemudi sebagai kontributor tertinggi. Selain itu, temuan juga menyoroti masalah teknis seperti kegagalan pengereman akibat overloading dan kurangnya perawatan sistem rem, serta minimnya pemahaman pengemudi terhadap rute. Untuk mengatasi hal ini, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat mengintensifkan program rampcheck (pemeriksaan kelaikan) kendaraan penumpang dan barang secara masif pada periode 10 November 2026 hingga 3 Januari 2027. Pemeriksaan ini bersifat menyeluruh, tidak hanya administratif, tetapi juga mengecek kondisi teknis kendaraan hingga kesiapan fisik dan mental pengemudi. Kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan akan langsung ditindak tegas, termasuk larangan melanjutkan perjalanan.
Secara struktural, Kemenhub sedang mengajukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum (SMK PAU). Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi jajaran direksi perusahaan angkutan dalam penyusunan dokumen SMK PAU, sehingga prinsip keselamatan diterapkan mulai dari pengelolaan sumber daya manusia pengemudi hingga pengendalian risiko perjalanan. "Harapannya personel dalam perusahaan angkutan tersebut betul-betul paham teknis kendaraan, kelaikan kendaraan, dan pemahaman terhadap keselamatan di jalan," ujar Aan.
Penguatan Pengawasan Logistik dan Imbauan Industri
Selain pemeriksaan fisik di lapangan, Kemenhub memperkuat pengawasan kendaraan angkutan logistik melalui sistem ETLE HUB. Sistem elektronik ini merupakan bagian integral dari upaya preventif untuk mencegah kendaraan barang membawa muatan berlebih yang berpotensi memicu kecelakaan fatal. Aan Suhanan juga mengimbau seluruh pelaku industri angkutan untuk melakukan pemeriksaan mandiri (self-check) guna memastikan kondisi armada dan kesiapan pengemudi sebelum beroperasi. Sinergi antara pengawasan teknologi, penegakan regulasi, dan tanggung jawab korporat ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem transportasi darat yang lebih aman dan andal selama momentum libur Nataru 2026-2027, sekaligus menurunkan statistik kecelakaan secara signifikan di masa mendatang. Di sisi lain, pentingnya menjaga kesehatan pengemudi juga sejalan dengan peringatan bahaya kelelahan kronis yang sering diabaikan, sebagaimana dibahas dalam artikel Bahaya Overwork: 6 Tanda Tubuh Mengirimkan Sinyal Kelelahan.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Petaka Water Bombing di Kalsel: Yayan, Kru Heli yang Turun untuk Bertugas, Ditemukan Meninggal

Sugiono: Program Gentengisasi Picu Dampak Beruntun Positif bagi Ekonomi Rakyat

Madiun Kerek Produksi Padi 9,79 Persen dengan Peran Strategis KTNA dalam Perkuat Ketahanan Pangan
