ESDM Alihkan Lahan Eks Tambang 137 Hektare ke Kopassus untuk Perkuat Ketahanan Nasional
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengalihkan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa lahan eks tambang seluas 137,1 hektare kepada Kementerian Pertahanan.
- Langkah strategis ini bertujuan mendukung operasional Grup 4 Kopassus guna memperkuat ketahanan dan keamanan negara di Kalimantan Timur.
- Serah terima aset bernilai Rp70,68 miliar tersebut menjadi bukti nyata sinergi antarkementerian dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan strategis nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengalihkan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa lahan eks tambang seluas 137,1 hektare kepada Kementerian Pertahanan. Langkah strategis ini bertujuan mendukung operasional Grup 4 Kopassus guna memperkuat ketahanan dan keamanan negara di Kalimantan Timur. Serah terima aset bernilai Rp70,68 miliar tersebut menjadi bukti nyata sinergi antarkementerian dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan strategis nasional.
Proses alih status penggunaan BMN ini melibatkan empat pihak utama: Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan PT Multi Harapan Utama (MHU). Rincian aset yang diserahkan meliputi:
- 102 bidang tanah dengan total luas 1.371.227 meter persegi.
- Lokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Sumber aset dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) MHU.
Pengalihan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 260/MK/KN/2026 tanggal 26 Agustus 2026. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan di Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Jakarta.
Dalaman Administratif dan Kolaborasi Lintas Sektor
Sebelum serah terima dilakukan, MHU bersama Kementerian ESDM telah melakukan penelusuran dan verifikasi dokumen untuk memastikan kelengkapan administrasi aset. Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian ESDM, Rakhmawati, menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk sinergi yang krusial. "TNI sebagai alat pertahanan membutuhkan sinergi dan dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian ESDM," ujar Rakhmawati. Ia menekankan bahwa alih status ini tidak hanya menguntungkan sektor pertahanan, tetapi juga memastikan BMN tidak menjadi aset yang menganggur, melainkan dimanfaatkan secara optimal.
Presiden Direktur MHU, Kemal Djamil Siregar, menyatakan bahwa tanggung jawab perusahaan tidak terbatas pada operasional tambang. "Kami berharap lahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tugas Kementerian Pertahanan," kata Kemal. Ia menilai bahwa aset negara memiliki nilai lebih tinggi ketika berkontribusi langsung pada kedaulatan nasional, sebuah prinsip yang juga terlihat dalam upaya pemerintah memaksimalkan potensi sumber daya lain seperti yang dibahas dalam artikel Sumur JUM-101 Pertamina Hulu Mahakam Lampaui Target Gas.
Harapan untuk Operasional Kopassus
Komandan Grup 4 Kopassus, Brigjen TNI Suharma Zunam, menyambut baik inisiatif kolaboratif ini. "Kami menilai ini sebagai bentuk kolaborasi positif antara dunia usaha dan institusi negara," ujar Suharma. Kehadiran lahan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan fasilitas operasional pasukan khusus, sehingga efektivitas tugas keamanan meningkat. Inisiatif ini juga menjadi contoh bagaimana pengelolaan BMN dari sektor energi dapat diintegrasikan dengan kebutuhan pertahanan negara secara mulus dan terstruktur.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Krisna Bayu Kritik Sistem SEA Games 2027: Reformasi Mendesak untuk Menjaga Keadilan Olahraga

Di Tengah Badai Flu, Gol Istimewa Ivan Mamut Jadi Pembeda Persija vs Persebaya

Fusi Budaya Sunda-Betawi dan Teknologi Canggih Tandai Pembukaan Porprov XV Jawa Barat 2026
