Syahganda Nainggolan Ancam Tindak Tegas Dugaan Penyadapan Listyo Sigit: Ini Bentuk Makar
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

- Syahganda Nainggolan , Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, melontarkan peringatan keras terkait dugaan penyadapan yang melibatkan eks Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Listyo Sigit Prabowo .
- Ia menekankan bahwa ambisi kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk mentolerir praktik politik yang dianggap busuk dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
- Isu ini mencuat sebagai persoalan serius yang menyentuh aspek keamanan negara.
Syahganda Nainggolan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, melontarkan peringatan keras terkait dugaan penyadapan yang melibatkan eks Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Listyo Sigit Prabowo. Dalam pernyataan resminya pada Kamis (5/11), Syahganda menegaskan bahwa pemerintah akan melawan segala tindakan yang mengarah pada perbuatan makar, menanggapi isu sensitif tersebut dengan nada tegas dan berwibawa. Ia menekankan bahwa ambisi kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk mentolerir praktik politik yang dianggap busuk dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Isu ini mencuat sebagai persoalan serius yang menyentuh aspek keamanan negara. Syahganda menilai bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan kepala negara. Menurutnya, tindakan tersebut telah melampaui batas toleransi karena dinilai mengarah pada tindakan makar, sebuah pelanggaran hukum berat yang mengancam stabilitas pemerintahan.
Penilaian Hukum dan Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Syahganda menggarisbawahi posisi Presiden sebagai simbol negara sekaligus representasi kedaulatan bangsa yang wajib dijaga oleh seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa pengkhianatan yang dilakukan oleh pejabat negara terhadap Presiden harus dipandang sebagai pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi itu sendiri. Pernyataan ini menegaskan bahwa integritas pejabat publik berada di bawah pengawasan ketat demi menjaga marwah institusi negara.
"Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar," ujar Syahganda. Ia menambahkan bahwa setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Komitmen Penegakan Hukum dan Penolakan Politik Busuk
Langkah lanjutan dari pernyataan ini adalah komitmen pemerintah untuk menindak setiap perbuatan melalui penegakan hukum yang tegas. Syahganda menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik politik yang tanpa moral, yang hanya didorong oleh ambisi kekuasaan semata. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menjaga keselamatan Presiden dengan segala cara yang sah secara hukum.
"Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita," tutup Syahganda. Pernyataan ini menandai eskalasi respons resmi pemerintah terhadap isu keamanan siber dan politik internal, di mana transparansi dan objektivitas dalam proses hukum menjadi prioritas utama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Jokowi Ungkap Luka Batin: Sakit Hati saat Makam Ibu Didatangi Terdakwa Kasus Ijazah

BMKG: Cuaca Berawan Dominasi Seluruh Wilayah Jakarta, Suhu Puncak 34 Derajat di Timur

BMKG Prakirakan 28 Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Musim Hujan 2026 Tiba Lebih Lambat
