Polsek Pademangan Ringkus Pencuri Motor Beraksi di Tujuh Lokasi Jakarta Utara
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pademangan berhasil meringkus pria berinisial MKF (33) , pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi secara serial di sejumlah titik rawan wilayah Jakarta Utara .
- Penangkapan ini menjadi puncak dari rangkaian penyelidikan intensif pasca-laporan warga terkait hilangnya sepeda motor Honda Beat Street hitam di Jalan Benyamin Sueb pada akhir September lalu.
- Kanit Reskrim Polsek Pademangan, IPTU Rulli Jeremy Siregar , menegaskan bahwa tersangka merupakan residivis aksi kejahatan jalanan yang kerap mengincar korban lengah saat meninggalkan kendaraannya.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pademangan berhasil meringkus pria berinisial MKF (33), pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi secara serial di sejumlah titik rawan wilayah Jakarta Utara. Penangkapan ini menjadi puncak dari rangkaian penyelidikan intensif pasca-laporan warga terkait hilangnya sepeda motor Honda Beat Street hitam di Jalan Benyamin Sueb pada akhir September lalu. Kanit Reskrim Polsek Pademangan, IPTU Rulli Jeremy Siregar, menegaskan bahwa tersangka merupakan residivis aksi kejahatan jalanan yang kerap mengincar korban lengah saat meninggalkan kendaraannya.
Kronologi kasus bermula ketika korban tengah melakukan aktivitas rutin pagi hari bersama adiknya di Kelurahan Pademangan Timur. Setelah memarkir motor di pinggir jalan, korban berjalan kaki menuju arah Kemayoran selama kurang lebih 30 menit. Namun, setibanya kembali ke lokasi parkir, kendaraan tersebut telah raib digondol maling. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materiil senilai Rp24 juta.
Modus Operandi dan Daftar Kendaraan Curian
Petugas kepolisian bergerak cepat dengan melakukan patroli rutin hingga akhirnya mencurigai gerak-gerik MKF di atas sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B 4084 BUI di Jalan RE Martadinata, Pademangan Barat, pada Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan berbagai alat bantu kejahatan seperti anak kunci T, kunci L, gunting, serta dompet milik korban sebelumnya. Berdasarkan interogasi awal, MKF mengakui perbuatannya tidak hanya sekali, melainkan telah melancarkan aksi serupa di tujuh lokasi berbeda:
- Sepeda motor Yamaha Nmax biru di Pademangan Timur.
- Honda Beat merah di Pasar Nalo.
- Yamaha Mio hitam di Pademangan Timur.
- Honda Beat biru di kawasan Sunter.
- Honda Beat Street hitam di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan Timur.
- Honda Beat Deluxe hitam di Sunter Agung.
- Vixion hitam di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Penyelidikan Jaringan dan Penadah Barang Bukti
IPTU Rulli menjelaskan bahwa penangkapan MKF bukan akhir dari proses hukum, melainkan pintu masuk untuk membongkar ekosistem kejahatan yang lebih luas. Pihaknya kini fokus mengembangkan kasus guna menelusuri keberadaan jaringan kelompok lain yang terlibat dalam perencanaan maupun eksekusi curanmor. Selain itu, penyidik juga berupaya melacak identitas para penadah yang membeli barang-barang hasil curian tersebut. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan keamanan publik di wilayah hukum Polsek Pademangan dan sekitarnya.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Pergerakan Harga Emas di Pegadaian: Galeri24 dan UBS Turun, Antam Melonjak ke Rp2,6 Juta per Gram

Bapanas Percepat Distribusi SPHP 200 Ribu Ton untuk Redam Lonjakan Harga Beras di Zona 2 dan 3

Kemendikdasmen Apresiasi UNESA Pecahkan Rekor Muri Senam Guru: Langkah Strategis Perkuat Kualitas Pendidikan Nasional
