Jumat, 6 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

OJK: 80% dari 191 Kasus Kejahatan Keuangan Didominasi Sektor Perbankan

Ekonomi & PasarHendra GunawanHendra GunawanSumber: CNBC Market & Saham
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

OJK: 80% dari 191 Kasus Kejahatan Keuangan Didominasi Sektor Perbankan
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Penegakan hukum di sektor jasa keuangan Indonesia menunjukkan tren signifikan dengan didominasinya kasus perbankan.
  • Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko , mengungkapkan data tersebut dalam konferensi pers virtual pada Jumat (6/11/2026).
  • Rincian kasus lainnya meliputi 25 perkara perasuransian, 9 perkara pasar modal, serta 5 perkara perusahaan pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Penegakan hukum di sektor jasa keuangan Indonesia menunjukkan tren signifikan dengan didominasinya kasus perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total 191 perkara telah diselesaikan oleh penyidik mereka hingga akhir Oktober 2026, di mana 152 perkara atau sekitar 80 persen berasal dari Perbankan, Perusahaan Pembiayaan, dan Dana Pensiun (PBKN).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mengungkapkan data tersebut dalam konferensi pers virtual pada Jumat (6/11/2026). Rincian kasus lainnya meliputi 25 perkara perasuransian, 9 perkara pasar modal, serta 5 perkara perusahaan pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Ketepatan Hukum dan Aktivitas Pasar Modal

Tingkat penyelesaian perkara di pengadilan tergolong tinggi, dengan 169 perkara (88 persen) telah diputus dan 163 perkara berkekuatan hukum tetap (in kracht). Hanya 4 perkara menunggu banding dan 2 dalam tahap kasasi. Meski kasus perbankan mendominasi, terdapat lonjakan aktivitas di pasar modal yang menarik perhatian regulator.

  • 31 perkara baru masih berjalan di sektor perbankan.
  • 14 perkara sedang berjalan di pasar modal, lebih banyak dari 9 kasus yang telah selesai.
  • Seluruh 4 perkara yang sudah tahap berkas berasal dari sektor pasar modal.

Tersangka BPR Diantar ke Kejaksaan

Perkembangan terbaru terjadi di Kejaksaan Negeri Batu, di mana OJK menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti (Tahap II) pada 30 Oktober 2026. Kedua tersangka adalah ZNA selaku Direktur Utama dan APW selaku Direktur PT. BPR DCN, yang menandai penguatan sinergi penegakan hukum antara OJK dan aparat hukum terkait kasus Bank Perkreditan Rakyat.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ