Jumat, 6 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Ketum Muhammadiyah Desak Polri Usut Tuntas Skandal Penyadapan Ilegal 2025-2026

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Ketum Muhammadiyah Desak Polri Usut Tuntas Skandal Penyadapan Ilegal 2025-2026
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Bareskrim Polri menyatakan operasi ilegal tersebut terjadi dalam periode 2025 hingga 2026.
  • Untuk memastikan akuntabilitas, penanganan kasus ini menjadi prioritas utama agar tidak ada kebingungan di tengah masyarakat.
  • Empat Tersangka Ditetapkan: Tiga Jenderal Polri dan Pembina Koordinator Penyidik Bareskrim Polri telah resmi menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan desakan tegas kepada aparat penegak hukum untuk mengupas tuntas skandal dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan eks Kapolri dan sejumlah pejabat tinggi negara. Pernyataan ini disampaikan di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis (5/11), seraya menegaskan bahwa setiap proses hukum harus dijalankan secara adil, objektif, dan transparan demi menjaga integritas negara hukum.

Kasus ini tengah menjadi sorotan publik karena mencakup target yang sangat luas, mulai dari jaringan komunikasi Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, hingga pemimpin media dan pengusaha nasional. Bareskrim Polri menyatakan operasi ilegal tersebut terjadi dalam periode 2025 hingga 2026. Untuk memastikan akuntabilitas, penanganan kasus ini menjadi prioritas utama agar tidak ada kebingungan di tengah masyarakat.

Empat Tersangka Ditetapkan: Tiga Jenderal Polri dan Pembina Koordinator

Penyidik Bareskrim Polri telah resmi menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden Listyo Sigit Prabowo (LSP); Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN); dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Pada Selasa malam, satu tersangka lainnya dengan inisial SU yang bertindak sebagai pembina atau koordinator bagi ASN dan EH terkait penghapusan hasil penyadapan juga telah diumumkan.

  • Tersangka pertama: Eks Kapolri & KSP Listyo Sigit Prabowo (LSP).
  • Tersangka kedua: Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN).
  • Tersangka ketiga: Widyaiswara Sespim Lemdiklat Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
  • Tersangka keempat: Inisial SU selaku pembina/koordinator penghapusan data.

Meluruskan Narasi Publik dan Menjaga Harmoni Organisasi

Di tengah memanasnya dinamika politik dan hukum, Haedar Nashir memberikan arahan penting kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Ia menekankan bahwa ruang diskusi dan perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah, selama tidak memicu konfrontasi atau polarisasi di akar rumput. "Karena sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, masyarakat diminta tenang, tidak terpecah belah... jangan sampai kita menjadi dua yang saling berkonfrontasi," tegas Haedar. Pesan ini sekaligus menjadi pengingat agar stabilitas nasional tetap terjaga.

Lebih dari sekadar menanggapi isu hukum nasional, Haedar menitipkan pesan khusus kepada warga Muhammadiyah untuk terus merawat marwah organisasi sebagai wadah yang menebar manfaat nyata. Ia berpesan agar Muhammadiyah tetap menjadi 'rumah' yang memberikan penerangan dan kebermanfaatan bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi, memastikan solidaritas sosial tetap kuat di tengah guncangan politik.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ