ESDM Kukuhkan Standar Emas Tata Kelola Tambang Lewat Apresiasi Minerba 2026, Jamin Manfaat untuk Generasi Mendatang
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

- Apresiasi ini dirancang untuk mendorong standardisasi praktik pertambangan yang baik dengan membagi penilaian ke dalam empat kategori utama yang ketat.
- Pendekatan ini memastikan bahwa keberhasilan teknis tidak lepas dari dampak sosial ekonomi di wilayah sekitar tambang.
- Khusus untuk kategori PPM, penilaian dilakukan secara komprehensif melalui delapan pilar kunci yang menjadi tolok ukur keberhasilan pemberdayaan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) menegaskan komitmen kuat terhadap tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, menyatakan bahwa pertambangan bukan sekadar aktivitas ekstraktif, melainkan amanah yang menuntut kepatuhan tinggi agar sumber daya alam memberikan manfaat optimal bagi generasi mendatang. Penegasan ini diumumkan dalam keterangan resmi dari Jakarta yang sekaligus menjadi landasan bagi penganugerahan Apresiasi Minerba 2026, sebuah bentuk penghargaan tertinggi bagi badan usaha yang menunjukkan kinerja dan kontribusi positif di subsektor mineral dan batu bara.
Apresiasi ini dirancang untuk mendorong standardisasi praktik pertambangan yang baik dengan membagi penilaian ke dalam empat kategori utama yang ketat. Kategori tersebut mencakup Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) untuk komoditas batubara dan mineral, Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, serta Kepatuhan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SDA. Pendekatan ini memastikan bahwa keberhasilan teknis tidak lepas dari dampak sosial ekonomi di wilayah sekitar tambang. Khusus untuk kategori PPM, penilaian dilakukan secara komprehensif melalui delapan pilar kunci yang menjadi tolok ukur keberhasilan pemberdayaan. Pilar-pilar ini meliputi: pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas, serta infrastruktur. Setiap elemen dinilai untuk memastikan bahwa transfer manfaat ke masyarakat lokal berjalan secara substansial dan terukur, bukan sekadar formalitas administratif.
Mekanisme Penilaian dan Harapan Peningkatan Kinerja Industri
Dalam aspek teknis, sistem penilaian Apresiasi Minerba 2026 memiliki nuansa spesifik untuk mengakomodasi karakteristik industri. Untuk sektor mineral, terdapat subkategori tambahan yang menghargai badan usaha sebagai pionir dalam PPM, sedangkan untuk batubara, penilaiannya didiferensiasi berdasarkan skala produksi, yakni di atas dan di bawah 5 juta ton. Tri Winarno menekankan bahwa penghargaan ini bukanlah garis akhir, melainkan momentum krusial bagi perusahaan penerima untuk mempertahankan standar tinggi tersebut. "Bagi badan usaha yang menerima apresiasi, saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Jadikan praktik baik yang telah dilakukan sebagai contoh bagi perusahaan lainnya," ujar Tri. Pernyataan ini menggarisbawahi peran korporasi besar sebagaiๆ ๆ (role model) dalam menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih etis dan berkelanjutan.
Dimensi Kemanusiaan: Dukungan ESDM Siaga Bencana di Wilayah Terdampak
Di luar aspek regulasi dan industri, Kementerian ESDM juga menonjolkan dimensi kemanusiaan melalui penghargaan terhadap peran aktif pegawai Ditjen Minerba dalam penanganan bencana. Tri Winarno secara khusus mengapresiasi Tim ESDM Siaga Bencana yang bertugas di Sumatera dan Nusa Tenggara Timur. Penerima penghargaan termasuk Klinik Pratama Ditjen Minerba serta Inspektur Tambang dari Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Tim ini terlibat langsung dalam distribusi bantuan kemanusiaan dan penanganan darurat bagi masyarakat terdampak. "Ini menunjukkan bahwa pengabdian insan Minerba tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas di bidang pertambangan, tetapi juga melalui kepedulian terhadap sesama dan tanggung jawab kemanusiaan," kata Tri. Inisiatif ESDM Siaga Bencana ini menegaskan bahwa Kementerian ESDM dan mitra sektornya hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai entitas yang peka terhadap bencana sosial, sembari terus mendorong kolaborasi antara pelaku usaha, asosiasi, akademisi, dan masyarakat untuk kontribusi optimal bagi bangsa.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Kemenbud Jadwalkan Penganugerahan Maestro Seni pada Desember 2026

Mendagri Tito Karnavian Perintahkan Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital untuk Akurasi Bansos

Dewan Pers Dorong Skema Hibrid LMK-B2B untuk Jamin Hak Ekonomi Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
