Jumat, 6 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

BGN Pastikan Gaji Pengawas Gizi SPPG Aman: Tidak Terpotong oleh Aturan Biaya Operasional Rp3.000

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara News
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

BGN Pastikan Gaji Pengawas Gizi SPPG Aman: Tidak Terpotong oleh Aturan Biaya Operasional Rp3.000
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Juru bicara BGN, Tysa Novenny , meminta masyarakat tidak cemas karena hak-hak tenaga kerja tersebut tetap terlindungi di luar komponen biaya operasional tersebut.
  • Mekanisme ini dirancang agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan efisien tanpa mengorbankan kualitas pengawasan dan kepatuhan administrasi di dapur-dapur SPPG.
  • Saat top up dilakukan, anggaran yang disalurkan mencakup berbagai komponen kebutuhan operasional, mulai dari biaya bahan baku, insentif pelayanan, jaminan mutu, hingga gaji pengawas.

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan biaya operasional maksimal Rp3.000 per penerima manfaat tidak berdampak pada pembayaran gaji pengawas gizi dan keuangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Juru bicara BGN, Tysa Novenny, meminta masyarakat tidak cemas karena hak-hak tenaga kerja tersebut tetap terlindungi di luar komponen biaya operasional tersebut.

Mekanisme ini dirancang agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan efisien tanpa mengorbankan kualitas pengawasan dan kepatuhan administrasi di dapur-dapur SPPG. Pemisahan alokasi anggaran ini menjadi bagian dari upaya BGN untuk memastikan setiap komponen kebutuhan SPPG terpenuhi sesuai peruntukkannya, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi anggaran negara.

Skema Top Up Virtual Account dan Alokasi Anggaran

Dalam mekanisme penyaluran anggaran, BGN menjelaskan bahwa gaji pengawas gizi dan keuangan dibayarkan melalui skema top up virtual account (VA) yang dilakukan setiap 10 hari sekali kepada masing-masing SPPG. Saat top up dilakukan, anggaran yang disalurkan mencakup berbagai komponen kebutuhan operasional, mulai dari biaya bahan baku, insentif pelayanan, jaminan mutu, hingga gaji pengawas. Dengan pendekatan ini, BGN memastikan bahwa pemotongan biaya operasional tidak menyentuh pos pendapatan pengawas yang menjadi kunci pengawasan mutu gizi.

Tysa Novenny menekankan, "Jadi, ketika dilakukan top up virtual account, akan meng-cover biaya bahan baku, operasional, dan insentif pelayanan, juga jaminan mutu serta biaya gaji pengawas gizi dan pengawas keuangan." Penjelasan ini sekaligus meluruskan miskonsepsi di lapangan yang mengaitkan efisiensi biaya dengan pengurangan hak pekerja di sektor gizi.

Jaminan Kebutuhan Relawan dan Implikasi Kebijakan

Selain melindungi gaji pengawas, BGN juga menegaskan tidak ada kewajiban bagi SPPG untuk mengurangi jumlah tenaga relawan, termasuk petugas pemorsian dan sopir, dalam pelaksanaan Program MBG. Perhitungan kebutuhan relawan didasarkan pada jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur, dengan tetap memperhatikan batas maksimal biaya operasional per hari. Tysa menambahkan, "Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan. Kami hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan SPPG per hari berdasarkan jumlah penerima manfaat."

  • Gaji pengawas gizi dan keuangan dibayar terpisah dari batas biaya operasional Rp3.000.
  • Pencairan dana dilakukan via top up VA setiap 10 hari sekali.
  • Tidak ada kewajiban pengurangan jumlah relawan operasional dapur.
Langkah strategis ini menunjukkan komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan gizi nasional sambil menjaga efisiensi anggaran, memastikan program MBG bebas dari praktik korupsi dan berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ