Airlangga Hartarto: Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Dampak ke Sentimen, Bukan Fundamental Ekonomi
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

- Airlangga menjelaskan bahwa dalam perspektif ekonomi, faktor psikologis pelaku pasar turut memengaruhi persepsi terhadap perekonomian Indonesia.
- Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan diri pasar meskipun ada guncangan sentimen.
- "Tentu sangat disayangkan, ya, terhadap penyadapan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa dampak kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional lebih bersifat sentimental daripada fundamental. Pernyataan ini disampaikan Airlangga saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/11/2026), merespons kekhawatiran pasar terkait stabilitas iklim investasi di tengah skandal hukum yang tengah mengemuka.
Airlangga menjelaskan bahwa dalam perspektif ekonomi, faktor psikologis pelaku pasar turut memengaruhi persepsi terhadap perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan diri pasar meskipun ada guncangan sentimen. "Tentu sangat disayangkan, ya, terhadap penyadapan. Akibatnya adalah bukan dari segi fundamental, tapi dari sentimental. Karena ekonomi kan faktor psikologis itu juga memengaruhi," ujar Airlangga.
Penanganan Tegas Polri dan Status Tersangka
Pernyataan Airlangga ini muncul di tengah langkah tegas yang diambil oleh Bareskrim Polri. Kepolisian telah menetapkan empat tersangka berinisial LSP, AS, EH, dan SU dalam dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Para tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, serta pengusaha selama periode 2025โ2026 tanpa dasar hukum yang sah, seperti surat permohonan penyidik atau laporan polisi.
Modus operandi yang diungkap menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghilangkan jejak, di mana para tersangka diduga menghapus hasil rekaman penyadapan. Dalam kasus ini, tersangka SU yang menjabat sebagai Dewan Pembina Monitoring Center (MC) Bareskrim Polri diduga memberikan izin untuk pelaksanaan penyadapan serta penghapusan data tersebut. Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini secara mendalam, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Implikasi bagi Investor dan Fundamental Ekonomi
Mengenai potensi dampak terhadap arus masuk investasi, Airlangga tidak memberikan jawaban langsung namun menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjaga fundamental ekonomi nasional. Ia menilai langkah tegas Kapolri sebagai sinyal positif yang diharapkan mampu memulihkan risiko persepsi negatif di kalangan investor. "Ya tentu Kapolri kan mengambil kebijakan yang tegas, jadi itu ya positif," kata Airlangga.
Menanggapi pertanyaan spesifik mengenai kekhawatiran kalangan pengusaha, Airlangga menyatakan bahwa target penyadapan hanya mencakup "pengusaha tertentu" tanpa merinci nama-nama spesifik. Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan bahwa fundamental perekonomian tetap kokoh, sementara aspek sentimen akan tertangani melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Pemkab Majalengka Raih CNN Indonesia Awards 2026 atas Model Kepemimpinan Partisipatif

Tito Karnavian Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2026: Transformasi Pinemda Berbasis Kinerja

Kemenbud Gelar AKI 2026: Apresiasi Ketujuh Kategori untuk Pemajuan Kebudayaan Nasional
