Pengamanan Massif 6.770 Personel TNI-Polri Jelang Sidang Saksi Jokowi di PN Jakarta Timur
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Joko Widodo , Presiden ke-7 RI, dijadwalkan hadir sebagai saksi kunci dalam persidangan kasus fitnah ijazah yang menjerat Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11/2026).
- Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal , merinci komposisi kekuatan pengamanan tersebut terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri.
- Strategi pengamanan diterapkan secara berlapis atau tiga ring, dengan pembatasan ketat terhadap akses masuk pengunjung dari kedua kubu yang saling bertentangan.
Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, dijadwalkan hadir sebagai saksi kunci dalam persidangan kasus fitnah ijazah yang menjerat Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11/2026). Antisipasi potensi kerumunan dan gangguan keamanan menjadi fokus utama pengamanan, ditandai dengan pengerahan 6.770 personel gabungan dari TNI dan Polri yang disiagakan di sekitar kawasan persidangan untuk memastikan jalannya sidang berlangsung tertib dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, merinci komposisi kekuatan pengamanan tersebut terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri. Strategi pengamanan diterapkan secara berlapis atau tiga ring, dengan pembatasan ketat terhadap akses masuk pengunjung dari kedua kubu yang saling bertentangan. Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga kerahasiaan dan ketertiban selama proses peradilan berlangsung.
Strategi Pengamanan Berlapis dan Pembatasan Kapasitas
Alfian menjelaskan rincian teknis pada ring dua, di mana hanya 200 orang yang diizinkan masuk ke area terbatas tersebut. Alokasi ini dibagi secara proporsional, yakni 100 tiket untuk pendukung Projo dan 100 tiket untuk pendukung Roy Suryo serta Tifa. Ketika masuk ke ruang sidang utama, kuota tersebut kembali ditekan menjadi 80 orang, dengan pembagian rata 40 orang dari masing-masing kelompok. Kepala PN Jaktim, Efendi, menegaskan bahwa meskipun sidang terbuka untuk umum, kapasitas ruang sidang terbatas hanya untuk 80 orang guna kenyamanan peserta.
- Total Personel: 6.770 (1.200 TNI, 5.570 Polri).
- Ring Dua: 200 orang (100 pendukung Projo, 100 pendukung terdakwa).
- Ring Tiga (Sidang): 80 orang (40 per kubu).
Antisipasi Massa dan Rekayasa Lalu Lintas
Selain pengamanan personel, Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengungkapkan bahwa polisi juga mengerahkan unsur gabungan termasuk Satpol PP untuk mengantisipasi potensi kerusuhan dari massa dua kubu yang diperkirakan hadir dalam jumlah besar di sekitar lokasi. Antisipasi ini diperluas hingga ke rekayasa lalu lintas situasional di sekitar PN Jaktim dan kawasan perumahan warga seperti Eramas 2000, yang diminta bekerja sama menjaga ketenangan. Langkah ini diambil untuk meminimalisir dampak gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat menghambat jalannya persidangan historis tersebut.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Hadir di PN Jaktim, Jokowi Bawa Seluruh Dokumen Asli Ijazah untuk Sidang Roy Suryo

Rupiah Menguat Tipis ke Rp18.070 per Dolar AS di Pembukaan Kamis Pagi

Jokowi Bawa Ijazah Asli UGM, Didampingi Kaesang di Sidang Tudingan Palsu
