Kamis, 5 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Jaring Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Penguatan PAPTBM di 44 Kecamatan

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara Metro
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Jaring Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Penguatan PAPTBM di 44 Kecamatan
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Strategi Pemberdayaan Komunitas dan Kaderisasi Pengurus Sosialisasi ini dirancang untuk melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
  • Setiap lokasi kegiatan menyasar sekitar 75 orang , yang terdiri dari 62 peserta dan 13 unsur panitia.
  • Melalui pendekatan diskusi kelompok terarah, peserta diajak mendalami kriteria anggota PAPTBM serta langkah konkret pembentukannya di tingkat kelurahan.

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah strategis dengan memperkuat mekanisme pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh 44 kecamatan. Inisiatif ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi Program Pencegahan Kekerasan dan Perlindungan Anak dan Perempuan Terpadu Berbasis Masyarakat (PAPTBM), yang berlangsung secara intensif sejak Rabu (4/11) hingga 20 November 2026. Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menegaskan bahwa sinergi seluruh unsur masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan ekosistem yang aman, di mana potensi kekerasan dapat dideteksi dini dan korban segera mendapatkan pendampingan yang memadai.

Strategi Pemberdayaan Komunitas dan Kaderisasi Pengurus

Sosialisasi ini dirancang untuk melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Setiap lokasi kegiatan menyasar sekitar 75 orang, yang terdiri dari 62 peserta dan 13 unsur panitia. Kehadiran peserta mencakup pejabat kecamatan seperti camat, lurah, perangkat kelurahan, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga elemen sipil seperti pengurus PAPTBM, kader Dasawisma, Karang Taruna, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta tokoh masyarakat dan agama. Pemaparan materi tidak hanya berfokus pada edukasi pencegahan, tetapi juga pengenalan tugas Dinas PPAPP, Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA), dan layanan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA). Melalui pendekatan diskusi kelompok terarah, peserta diajak mendalami kriteria anggota PAPTBM serta langkah konkret pembentukannya di tingkat kelurahan.

"Kami berharap setiap unsur masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengenali potensi kekerasan, membangun kepedulian, serta memberikan dukungan awal agar perempuan dan anak mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai," ujar Dwi Oktavia dalam keterangan resminya di Jakarta. Ia menambahkan bahwa melalui PAPTBM, Pemprov DKI mendorong penguatan peran serta masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi kelompok rentan.

Langkah Institusional dan Proyeksi Masa Depan

Sebagai wujud formalisasi struktur, kepengurusan PAPTBM di tingkat kelurahan dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Lurah. Struktur ini terdiri atas ketua, sekretaris, dan anggota, dengan lurah bertindak sebagai pembina utama. Fungsi operasional PAPTBM meliputi penyosialisasian pencegahan kekerasan, penerimaan pengaduan, serta rujukan kasus ke Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak untuk penanganan lanjutan. Dampak dari program ini akan terlihat pada pengukuhan 267 ketua PAPTBM pada tahun ini. Selain itu, untuk memastikan keberlanjutan program, Dinas PPAPP telah mengagendakan peningkatan kapasitas pengurus melalui pelatihan khusus pada tahun anggaran 2027. Dengan kolaborasi antar-institusi dan masyarakat ini, DKI Jakarta berupaya memastikan setiap warga, khususnya perempuan dan anak, terlindungi dari kekerasan melalui sistem yang terintegrasi dan responsif.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ