BGN Jamin Gaji Ahli Gizi dan Akuntan Dapur MBG Aman dari Potongn Pemangkasan Biaya Operasional

- Keputusan ini menjadi krusial karena sebelumnya terdapat temuan bahwa sejumlah dapur MBG mengklaim biaya operasional yang melampaui batas wajar, bahkan ada yang mencapai Rp10.000 per penerima manfaat .
- Tysa menyatakan bahwa skema lama yang tidak memiliki batas maksimal berpotensi memicu pemborosan anggaran negara.
- Struktur Biaya Operasional dan Insentif Baru Dapur MBG Perubahan kebijakan ini tidak hanya terbatas pada biaya operasional, tetapi juga menyangkut penataan skema insentif bagi fasilitas dapur MBG.
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan kepastian hukum dan finansial kepada mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menegaskan bahwa gaji ahli gizi dan akuntan pengawas di setiap dapur tidak terdampak oleh pembatasan biaya operasional terbaru. Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menjelaskan secara gamblang bahwa komponen remunerasi kedua posisi kunci tersebut dikecualikan dari pagu maksimal Rp3.000 per penerima manfaat, sehingga pembayaran mereka tetap mengikuti ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku tanpa ada potongan.
Keputusan ini menjadi krusial karena sebelumnya terdapat temuan bahwa sejumlah dapur MBG mengklaim biaya operasional yang melampaui batas wajar, bahkan ada yang mencapai Rp10.000 per penerima manfaat. Tysa menyatakan bahwa skema lama yang tidak memiliki batas maksimal berpotensi memicu pemborosan anggaran negara. Oleh karena itu, BGN menerapkan pembatasan ketat untuk mengendalikan pengeluaran dapur agar selaras dengan pagu anggaran penyediaan makanan yang telah ditetapkan, yaitu Rp13.000 untuk porsi kecil dan Rp15.000 untuk porsi besar.
Struktur Biaya Operasional dan Insentif Baru Dapur MBG
Perubahan kebijakan ini tidak hanya terbatas pada biaya operasional, tetapi juga menyangkut penataan skema insentif bagi fasilitas dapur MBG. BGN mengubah sistem pemberian insentif dari skema tetap menjadi berbasis kinerja dan volume. Komponen biaya operasional, bahan baku, serta insentif ketersediaan dan mutu layanan kini dihitung dalam periode satu bulan. Untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas, BGN mendorong manajemen dapur yang ketat mulai dari perencanaan menu, belanja bahan baku, hingga distribusi makanan. Tysa menekankan bahwa manajemen yang baik akan memastikan anggaran negara dapat memenuhi kebutuhan porsi MBG secara optimal.
- Pembatasan biaya operasional dapur MBG menjadi maksimal Rp3.000 per penerima manfaat.
- Gaji pengawas gizi dan pengawas keuangan di luar komponen biaya operasional yang dibatasi.
- Pagu penyediaan makanan disesuaikan menjadi Rp13.000 (porsi kecil) dan Rp15.000 (porsi besar).
Dampak Kebijakan terhadap Keberlanjutan Program MBG
Di bawah skema baru, insentif yang sebelumnya diberikan sebesar Rp6 juta per hari kini dialihkan menjadi Rp2.000 per penerima manfaat. Pemberian insentif ini didasarkan langsung pada ketersediaan dan mutu layanan yang diberikan. Tysa menjamin bahwa insentif tersebut diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani, yang dirancang agar mitra tidak mengalami kerugian dalam menjalankan program. Dengan transparansi yang lebih tinggi dan batasan biaya yang jelas, BGN berharap program MBG dapat berjalan lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas pengawasan gizi dan keuangan, serta memastikan anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Laba Bank Mayapada Melonjak 107% di Kuartal III 2026, Didukung Penguatan Modal dan Efisiensi Aset

IHSG Tembus 4.919, Sektor Keuangan Jadi Kunci Pengungkit Pasar di Tengah Sentimen Global Positif

Modal Asing Masuk RI Capai US$13,23 Miliar, SBN dan SRBI Jadi Andalan Penopang
