BEI Buka Data Pengendali Saham di Atas 1%, Investor Bisa Lacak Afiliasi
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperluas keterbukaan informasi kepemilikan saham.
- Investor kini dapat melihat status pengendali dan afiliasi pengendali bagi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%.
- Kebijakan ini diumumkan manajemen BEI pada Kamis (5/11/2026) sebagai bagian dari penguatan transparansi pasar modal.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperluas keterbukaan informasi kepemilikan saham. Investor kini dapat melihat status pengendali dan afiliasi pengendali bagi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%. Kebijakan ini diumumkan manajemen BEI pada Kamis (5/11/2026) sebagai bagian dari penguatan transparansi pasar modal.
Penambahan informasi tersebut membuat struktur kepemilikan saham emiten lebih jelas. Investor dapat memahami konsentrasi kepemilikan serta hubungan antara pemegang saham pengendali dan pihak terafiliasi. Langkah ini juga membantu pembacaan pola kepemilikan yang sebelumnya tidak selalu terlihat dari data bulanan.
Aturan Baru Tertuang dalam SK Direksi BEI
Penyempurnaan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Direksi BEI Nomor Kep-00160/BEI/11-2026 tertanggal 2 November 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham (SK LBRE). Ketentuan tersebut telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data yang dipublikasikan bersumber dari Laporan Bulanan Registrasi Efek (LBRE) yang disampaikan perusahaan tercatat.
- BEI memublikasikan informasi status pengendali dan afiliasi pengendali secara bulanan melalui situs resmi.
- Publikasi perdana menggunakan data kepemilikan saham per 30 Oktober 2026.
- Informasi mencakup pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%.
Dampak bagi Investor dan Pengawasan Pasar
BEI menyatakan kebijakan ini memperkuat transparansi pasar modal, terutama terkait struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat. Investor diharapkan dapat memahami pola dan konsentrasi kepemilikan secara lebih mendalam, sehingga informasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan keputusan investasi.
Di sisi lain, keterbukaan data pengendali dan pihak terafiliasi juga mendukung fungsi pengawasan pasar. Pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap struktur kepemilikan emiten dapat membantu deteksi dini potensi masalah pasar, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap tata kelola perusahaan tercatat.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

IHSG Pulih ke Zona Hijau, Namun Investor Asing Masih Lepas 10 Saham Besar

Saham ITMG Tergelincir 10,9%, Asing Borong Net Sell Rp18,8 M di Tengah Minimnya Aktivitas Perdagangan

ITMG Luncurkan Buyback Saham Rp2,31 T untuk Jaga Stabilitas Pasar Modal
