Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

DPRKP DKI Dorong Pengembang Rusun Fasilitasi Pembentukan PPPSRS untuk Jaga Tata Kelola Hunian

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara Terkini
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

DPRKP DKI Dorong Pengembang Rusun Fasilitasi Pembentukan PPPSRS untuk Jaga Tata Kelola Hunian
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hunian dan memastikan tata kelola kawasan berjalan optimal.
  • Mukti menegaskan bahwa PPPSRS berstatus sebagai badan hukum yang anggotanya terdiri dari pemilik dan penghuni.
  • Apabila pengembang gagal memfasilitasi proses ini, para penghuni memiliki jalur hukum yang jelas.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan tegas kepada para pengembang rumah susun untuk memfasilitasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hunian dan memastikan tata kelola kawasan berjalan optimal. Kepala Bidang Regulasi dan Peran Serta Masyarakat DPRKP DKI, Mukti Andriyanto, menjelaskan bahwa meskipun pengembang memiliki peran awal, kewajibannya tidak memblokir hak pemilik atau penghuni untuk membentuk perhimpunan tersebut secara mandiri jika fasilitasi dari pengembang terganjal.

Mukti menegaskan bahwa PPPSRS berstatus sebagai badan hukum yang anggotanya terdiri dari pemilik dan penghuni. Apabila pengembang gagal memfasilitasi proses ini, para penghuni memiliki jalur hukum yang jelas. Mereka dapat mengirimkan surat resmi kepada pelaku pembangunan. "Selama 14 hari tidak ditanggapi, maka mereka bersurat kepada pembina teknis, yaitu Dinas PRKP. Maka, mereka nanti akan difasilitasi pembentukan PPPSRS sampai terbentuk badan hukumnya, tanpa pelibatan pelaku pembangunan," ujar Mukti dalam acara siniar yang dipantau di Jakarta pada Rabu.

Mekanisme Fasilitasi dan Dasar Hukum

Pembentukan PPPSRS yang difasilitasi langsung oleh DPRKP DKI biasanya terjadi dalam situasi yang sangat mendesak. Sebagai lembaga pembina teknis, dinas ini tidak serta-merta mengambil alih, melainkan akan memediasi dan melakukan upaya persuasif kepada pengembang agar kembali berkomitmen memfasilitasi prosesnya. Upya fasilitasi ini merupakan bagian integral dari Standar Pelayanan pada Bidang Regulasi dan Peran Serta Masyarakat (RPM), yang memastikan setiap penghuni terlayani secara regulatif.

Sekretaris ini mengutip aturan tertinggi yang mengatur hal tersebut, yaitu Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permenpkp) Nomor 4 Tahun 2025. "PPPSRS adalah entitas badan hukum yang mewakili kepentingan seluruh pemilik dan penghuni untuk melakukan kegiatan yang tidak terbatas, pada operasional, pemeliharaan, perawatan, tetapi juga untuk hal-hal lain," jelas Mukti. Kewenangan badan hukum ini sangat luas, mencakup tindakan hukum hingga pengelolaan keuangan kawasan, memberikan legitimasi penuh bagi penghuni untuk mengurus kompleksnya sendiri secara mandiri dan bertanggung jawab.

Skala Sebaran Rusun dan Tantangan Kelembagaan

Implikasi dari aturan ini sangat relevan mengingat jumlah hunian vertikal di ibukota yang terus membesar. Saat ini, total unit rumah susun di Jakarta mencapai 32.728 unit yang tersebar di 43 lokasi. Sebaran ini menunjukkan konsentrasi hunian yang padat di wilayah tertentu, di mana Jakarta Timur memiliki porsi terbesar dengan 14.458 unit, sedangkan Jakarta Pusat mencatat jumlah terkecil dengan 601 unit. Angka-angka ini menyoroti kebutuhan mendesak akan organisasi penghuni yang rapi di setiap klaster hunian.

Untuk memastikan transisi dari pengelolaan pengembang ke swakelola penghuni berjalan mulus, DPRKP DKI kini tengah menunggu data terkini mengenai total PPPSRS yang sudah resmi terbentuk. Keberhasilan pembentukan badan hukum ini adalah indikator utama kesiapan kawasan dalam menghadapi tantangan pemeliharaan infrastruktur jangka panjang tanpa bergantung sepenuhnya pada developer pasca-serah terima kunci.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ