Fuad Bawazier: Pengelolaan SDA Tambang Jadi Peluang Indonesia Menuju Negara Maju
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki momentum untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) pertambangan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini mencakup pembenahan tata kelola, penertiban sistem kepemilikan, hingga penegakan hukum di sektor pertambangan.
Mantan Menteri Keuangan periode 1998, Fuad Bawazier, menyatakan bahwa kekayaan alam saat ini menjadi faktor kunci bagi perekonomian Indonesia. Dalam Podcast Cuap Cuap Cuan CNBC Indonesia yang dikutip pada Kamis (22/10/2026), ia membandingkan kondisi tersebut dengan era Orde Baru, ketika pertumbuhan ekonomi belum ditopang oleh sektor pertambangan non-minyak karena fokus saat itu hanya pada komoditas minyak bumi.
Menurut Fuad, penataan SDA yang tertib dan berdaulat membuka peluang bagi Indonesia untuk bertransformasi dari negara berkembang menjadi negara maju. Ia merujuk pada Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar penataan kepemilikan, yang dikombinasikan dengan skema bisnis yang ramah guna menghentikan kebocoran devisa dan memaksimalkan penerimaan negara.
Salah satu indikator positif yang disorot adalah penguatan penegakan hukum dalam penataan sektor pertambangan timah. Ketegasan pemerintah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal serta kejahatan transaksi keuangan diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum jangka panjang bagi para investor dan pelaku usaha.
Fuad meyakini bahwa kombinasi antara kebangkitan sektor SDA dan iklim investasi yang lebih tertib akan mendorong modal masuk ke Indonesia. Optimisme ini didasarkan pada langkah-langkah penertiban yang menurutnya sudah mulai terlihat dampaknya terhadap tata kelola kekayaan alam nasional.


