Pemerintah Siapkan KEK Kesehatan untuk Tahan Kebocoran Rp 150 Triliun Berobat ke Luar Negeri
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Pemerintah berencana mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sektor kesehatan. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan medis domestik sekaligus menahan aliran dana masyarakat yang berobat ke luar negeri.
Dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK pada Rabu (21/10/2026), Dante menyebutkan angka Rp 150 triliun setiap tahun keluar dari Indonesia akibat warga yang mencari pengobatan di negara lain. Melalui KEK kesehatan, pemerintah akan memfasilitasi penerapan Special Access Scheme (SAS) serta menghadirkan fasilitas pelayanan bertaraf internasional.
Selain menyasar layanan rumah sakit, pengembangan KEK ini juga membuka ruang bagi investor global untuk membangun industri alat kesehatan dan obat-obatan mutakhir. Menurut Dante, fokus investasi diarahkan pada produk-produk yang selama ini belum dapat diproduksi di dalam negeri, sehingga ketergantungan terhadap impor bahan baku obat bisa dikurangi.
Untuk menunjang operasional kawasan tersebut, pemerintah telah menerbitkan regulasi mengenai izin praktik dokter asing khusus di wilayah KEK. Kebijakan ini dimaksudkan agar tenaga medis lokal dapat menyerap pengetahuan dan keterampilan langsung dari praktisi internasional yang bertugas di sana.
Dante menjelaskan bahwa proses transfer pengetahuan tersebut diharapkan membuat dokter Indonesia mampu memberikan pelayanan secara mandiri dengan standar internasional di masa mendatang.


