Coretax Ekspansi Basis Pajak 2 Juta Wajib Pajak, Wamenkeu Akui Transisi Belum Mulus

Ekonomi & Pasar
Hendra GunawanHendra Gunawan
Sumber: CNN Ekonomi
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Coretax Ekspansi Basis Pajak 2 Juta Wajib Pajak, Wamenkeu Akui Transisi Belum Mulus
BAGIKAN:

Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman menegaskan bahwa peluncuran sistem administrasi perpajakan baru, Coretax, berhasil memperluas basis pajak Indonesia secara signifikan dengan penambahan sekitar 2 juta wajib pajak baru. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam forum The 7th Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) di Jakarta, Selasa (13/10), sebagai bukti efektivitas integrasi layanan perpajakan dalam satu platform tunggal.

Coretax dirancang untuk menyatukan seluruh layanan perpajakan, mulai dari pendaftaran, penerbitan faktur pajak, pembayaran, hingga pelaporan, ke dalam satu sistem terpadu. Menurut Ibnu, digitalisasi ini mengubah wajah administrasi pajak yang sebelumnya terfragmentasi menjadi lebih efisien. Namun, proses transisi tersebut diakui tidak berjalan mulus di tahap awal karena puluhan juta wajib pajak harus beralih ke sistem baru, sementara petugas pajak juga memerlukan penyesuaian cara kerja.

Memasuki tahun operasional penuh, pemerintah mencatat respons positif dari masyarakat. Lebih dari 13,5 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan telah disampaikan melalui Coretax tahun ini. Fitur otomatisasi data dari pemberi kerja dan bank turut mempermudah proses pelaporan, membuat pengisian SPT menjadi jauh lebih mudah sekaligus meningkatkan kualitas data yang dimiliki otoritas pajak.

Ibnu mengakui bahwa di balik kemudahan teknologi, penguatan administrasi perpajakan memerlukan lebih dari sekadar perangkat lunak. Ia menekankan bahwa sistem yang kuat bergantung pada tiga pilar utama: kemampuan mengumpulkan penerimaan, kesediaan wajib pajak untuk patuh, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Aturan yang jelas dan layanan yang dapat diandalkan menjadi kunci untuk menumbuhkan kepercayaan tersebut, sehingga kepatuhan tidak lagi dipaksakan melainkan tumbuh secara alami.

Transformasi ini diyakini akan terus berlanjut dengan pemanfaatan teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan yurisdiksi lain guna menghadapi kompleksitas perpajakan global. Dengan layanan yang mudah diakses, wajib pajak diharapkan dapat memenuhi kewajiban dengan lebih ringan, menciptakan siklus positif antara kepatuhan sukarela dan penerimaan negara yang optimal.

Analisis Redaksi

Peningkatan basis pajak sebesar 2 juta wajib pajak bukan sekadar angka statistik, melainkan indikasi terbesitnya celah formalisasi ekonomi yang selama ini luput dari jangkauan otoritas pajak. Integrasi data perbankan dan pemberi kerja menjadi faktor kunci yang membuat kepatuhan menjadi lebih mudah. Ketika fraksi administratif berkurang, resistensi wajib pajak untuk melaporkan pajak ikut menurun secara logis.

Keberhasilan Coretax bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga kepercayaan publik pasca-transisi awal yang bertele-tele. Jika layanan menjadi "dapat diandalkan" seperti klaim Wamenkeu, maka risiko protes atau tunggakan dapat ditekan. Namun, perlu diwaspadai bahwa penguatan SDM dan kejelasan aturan tetap menjadi fondasi; teknologi tanpa regulasi yang transparan dan SDM yang kompeten hanya akan menjadi beban administratif baru bagi masyarakat.

Meow! Tanya Nesi!
😸