Kemenko Hilirisasi Bahlil Jadi Sorotan: Kontradiksi Energi dan Kritik Struktural

Ekonomi & Pasar
Hendra GunawanHendra Gunawan
Sumber: CNN Ekonomi
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Kemenko Hilirisasi Bahlil Jadi Sorotan: Kontradiksi Energi dan Kritik Struktural
BAGIKAN:

Presiden Prabowo Subianto memperluas struktur kabinet dengan membentuk Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Pergantian ini efektif sejak Kamis (1/10), menempatkan Bahlil dalam posisi merangkap dua jabatan strategis di Kabinet Merah Putih. Keunikan formasi ini memicu perdebatan, mengingat hingga saat ini struktur kementerian teknis yang berada di bawah koordinasi kemenko baru tersebut masih belum teridentifikasi secara jelas.

Bahlil Lahadalia mengakui kesiapan teknis masih menjadi pekerjaan rumah. Ia menyatakan masih perlu melakukan pengecekan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) terkait yang menjadi landasan hukum penataan struktural ini. Kerancuan serupa juga dirasakan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, yang mengaku belum memiliki gambaran pasti mengenai arah koordinasi kementerian di bawah kendali Bahlil.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menyoroti desain kelembagaan yang dinilai gegabah. Baginya, pembentukan kementerian tanpa kejelasan struktur di bawahnya menunjukkan perencanaan yang tidak matang. "Kalau sampai sekarang kemenkonya sudah dibentuk, tapi belum ada kementerian-kementerian (di bawahnya), ini berarti tidak begitu matang desainnya," ujar Faisal kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (6/10). Ia juga mengkritik risiko konflik kepentingan akibat rangkap jabatan Ketua Umum Partai Golkar tersebut dalam satu komando vertikal.

Kekhawatiran serupa datang dari Nailul Huda, Direktur Ekonomi CELIOS, yang menilai tugas new kemenko ini tumpang tindih dengan kewenangan Kemenko Perekonomian. Huda ragu bahwa agenda ini benar-benar berorientasi pada energi bersih, mengingat rekam jejak Bahlil yang kuat di sektor pertambangan. "Saya justru ragu energi di sini adalah pengembangan energi fosil lagi, bukan energi baru terbarukan. Jadi saya rasa pelantikan Bahlil hanya memperkuat posisi dia dalam mengatur penggunaan energi yang dia inginkan," kata Huda. Ia menggunakan analogi kapal induk yang kehilangan arah karena nahkodanya tidak memiliki tujuan serupa dengan target transisi energi.

Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mengangkat isu kontradiksi fundamental antara hilirisasi dan transisi energi dalam satu payung. Aryanto Nugroho, Koordinator Nasional PWYP, memperingatkan risiko "solusi palsu", contohnya proyek gasifikasi batu bara milik Arutmin dan KPC yang membutuhkan 7,7 juta ton batu bara per tahun dengan investasi US$2,5 miliar. Proyek smelter nikel yang ditopang PLTU captive juga dinilai memperpanjang umur permintaan batu bara, bertentangan dengan komitmen Prabowo di G20 Rio de Janeiro untuk menghentikan PLTU batu bara dalam 15 tahun.

Dampak rapuhnya ekosistem hilirisasi telah terlihat di lapangan, ditandai dengan pemutusan hubungan kerja massal. Sejak 5 Agustus 2026, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara melakukan PHK bertahap terhadap sekitar 1.900 dari 6.325 pekerjanya di tengah proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Peneliti PWYP Ariyansah NK mengingatkan bahwa transisi yang hanya mengejar kecepatan akan memindahkan beban penderitaan ke kelompok paling lemah dan memicu deforestasi serta pencemaran lingkungan.

Analisis Redaksi

Secara struktural, penempatan Bahlil Lahadalia dalam posisi merangkap jabatan menciptakan dilema tata kelola pemerintahan. Dalam sistem birokrasi modern, konsentrasi kekuasaan di tangan satu figur untuk dua sektor krusial—kebijakan energi dan eksekusi hilirisasi—memang memudahkan pengambilan keputusan, namun secara inheren membuka ruang konflik kepentingan yang sulit diawasi. Tanpa kejelasan Perpres mengenai batas kewenangan kementerian teknis di bawahnya, Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi berisiko menjadi "badan hantu" yang tidak memiliki gigi eksekutif nyata, atau sebaliknya, menjadi alat tunggal untuk menerobos regulasi yang menentang kepentingan industri fosil.

Yang lebih krusial adalah disonansi kognitif antara retorika nasional dan proyek riil di lapangan. Komitmen penghapusan PLTU batu bara dalam 15 tahun yang dijanjikan di KTT G20 berbenturan langsung dengan dukungan investasi pada proyek gasifikasi dan smelter yang sangat bergantung pada bahan bakar fosil. Jika Kemenko ini tidak segera menegaskan arah kebijakan dengan tegas, seperti moratorium insentif untuk proyek yang menaikkan emisi, maka ia hanya akan menjadi legitimasi birokrasi untuk mempercepat hilirisasi berbasis komoditas hitam. Publik membutuhkan kejelasan: apakah Indonesia sedang mentransisikan energinya, atau sekadar mengunci kebergantungan pada batu bara melalui skema "hijau palsu"?

Meow! Tanya Nesi!
😸