GAPKI Minta Kebijakan Biofuel Fleksibel, Antisipasi Turunnya Ekspor CPO 3-4 Juta Ton
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) resmi mendorong pemerintah untuk mengubah paradigma kebijakan biofuel menjadi lebih fleksibel, tidak lagi kaku pada target volume tertentu. Usulan ini dilontarkan oleh Direktur Eksekutif GAPKI, Mukti Sarjono, dengan argumen bahwa alokasi sawit untuk biodiesel perlu menyesuaikan dinamika harga minyak bumi dan minyak nabati di pasar global. Langkah ini dinilai krusial agar Indonesia tetap mampu menjaga daya saing di pasar internasional sambil memenuhi kebutuhan energi domestik yang terus melonjak. Fleksibilitas ini mengacu pada mekanisme subsidi dan ekspor yang dapat digeser sesuai situasi ekonomi saat itu.
Mukti menjelaskan logika di balik usulan tersebut dengan menarik paralel dengan sistem kebijakan energi yang diterapkan Brasil. "Kita dari pandangan GAPKI melihat bahwa mungkin akan lebih baik kalau kita menjadi pertimbangan untuk menerapkan kebijakan biofuel itu lebih fleksibel," ujarnya dalam acara BIG Downstream Insights 2026 di Jakarta, Selasa (5/10). Dalam skenario yang ia paparkan, ketika harga minyak bumi melambung tinggi, negara dapat mendorong penggunaan sawit untuk biodiesel melalui skema subsidi. Sebaliknya, apabila harga minyak sawit justru lebih tinggi daripada harga minyak bumi, sisa pasokan tersebut sebaiknya dialihkan ke pasar ekspor. Strategi ini menghindari potensi kerugian ekonomi akibat menjual produk bernilai tinggi dengan harga yang lebih rendah di dalam negeri.
Ada alasan teknis yang mendasari kekhawatiran GAPKI terhadap pasokan ekspor. Peningkatan konsumsi sawit di dalam negeri, terutama untuk program biodiesel, berpotensi menekan volume yang bisa dikirim ke luar negeri. Mukti memperingatkan bahwa hal ini akan berdampak langsung pada penerimaan negara dari pungutan ekspor. "Subsidi biodiesel itu bukan berasal dari APBN, itu berasal dari pungutan ekspor. Jadi kalau ekspornya itu turun, ya pungutan ekspornya mesti pendapatannya akan turun," tegasnya. Ini menciptakan lingkaran setan: kurang ekspor berarti kurang dana untuk membiayai subsidi, yang pada akhirnya melemahkan program biofuel itu sendiri.
Angka-angka proyeksi yang dirilis GAPKI menunjukkan celah yang semakin sempit bagi dunia ekspor. Organisasi tersebut memperkirakan ekspor crude palm oil (CPO) Indonesia akan anjlok 3-4 juta ton pada 2027. Penurunan ini sejalan dengan tren produksi CPO nasional yang stagnan di kisaran 51-56 juta ton selama lima tahun terakhir, sementara kebutuhan domestik untuk pangan, oleokimia, dan energi terus naik. Khusus untuk biodiesel, lonjakan kebutuhan CPO diprediksi dari 12,4 juta ton pada 2025 menjadi lebih dari 14 juta ton pada 2026, dan melonjak drastis hingga 17 juta ton pada 2027. Ketidakseimbangan antara pasokan statis dan permintaan dinamis inilah yang memicu permintaan kebijakan adaptif.
Untuk keluar dari dilema tersebut, GAPKI merumuskan dua solusi struktural yang harus segera digarap pemerintah. Pertama, percepatan peningkatan produktivitas perkebunan, khususnya perkebunan rakyat melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR). Kedua, pembentukan kawasan khusus atau "dedicated area" yang secara khusus didedikasikan untuk produksi energi, terpisah dari lahan yang melayani pangan dan ekspor. "Kami mengusulkan kalau pemerintah bisa membuat dedicated area. Jadi pengembangan tanaman kelapa sawit yang khusus didedikasikan untuk energi. Terus yang melakukan tentunya pemerintah dan saya pikir juga sudah mulai di Papua," kata Mukti. Dengan isolasi ini, dia yakin kebutuhan pangan dan ekspor tidak akan saling menggerus satu sama lain.
Analisis Redaksi
Usulan GAPKI ini menandai pergeseran penting dalam diskursus energi nasional: dari pendekatan "volume tetap" menuju "respon dinamis pasar". Selama bertahun-taman, kebijakan mandatori biodiesel kerap bersifat birokratis dan kaku, mengabaikan fluktuasi harga yang bisa membuat program ini tidak ekonomis atau justru merugikan petani. Pengakuan bahwa subsidi berasal dari pungutan ekspor, bukan APBN, adalah fakta fundamental yang sering diabaikan oleh pembuat kebijakan. Jika ekspor turun karena mandatori yang kaku, maka pendanaan program pun akan runtuh. Ini adalah argumen fiskal yang kuat dan sulit dibantah, menunjukkan bahwa fleksibilitas bukan sekadar keinginan industri, melainkan kebutuhan keberlangsungan program.
Di sisi lain, proposal "dedicated area" di Papua dan tempat lainnya adalah langkah strategis jangka panjang, namun bukan solusi instan. Perkebunan kelapa sawit membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mencapai kematangan produksi. Mengisolasi lahan hanya untuk energi berarti pemerintah harus menyiapkan skema insentif yang kuat agar investor dan petani bersedia mengalokasikan lahan premium tersebut untuk sektor non-pangan. Tanpa reformasi produktivitas yang nyata di perkebunan rakyat, hanya perubahan kebijakan di atas kertas tidak akan cukup untuk menahan tekanan 3-4 juta ton pada 2027. Pengawasan ketat terhadap implementasi PSR dan alih fungsi lahan harus menjadi fokus, karena potensi kenaikan produksi di lahan lama jauh lebih efisien daripada pembukaan lahan baru secara massal.
Kepada publik, berita ini menjadi pengingat bahwa isu sawit bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal kedaulatan ekonomi. Jika Indonesia gagal menyeimbangkan kebutuhan energi dalam negeri dengan pendapatan devisa dari ekspor, kita akan menghadapi dilema politik yang kompleks di masa depan. Perlu diwaspadai bahwa fleksibilitas kebijakan ini bisa disalahgunakan oleh kepentingan industri untuk melonggarkan target lingkungan atau mengurangi transparansi. Pemerintah harus memastikan bahwa mekanisme "subsidi vs ekspor" ini tidak hanya didorong oleh harga pasar sesaat, tetapi tetap mematuhi prinsip keberlanjutan dan keadilan bagi petani kecil yang paling rentan terdampak perubahan kebijakan mendadak.
