BEM UI Laporkan Dugaan Pengeroyokan Hafidz ke Polda Metro Jaya

Kriminal
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

BEM UI Laporkan Dugaan Pengeroyokan Hafidz ke Polda Metro Jaya
BAGIKAN:

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) resmi melaporkan dugaan aksi pengeroyokan yang menimpa Koordinator Sosial dan Politik mereka, Hafidz Hernanda, ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10). Laporan tersebut didaftarkan dengan nomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas tindak pidana yang melibatkan pencurian dengan kekerasan serta pengancaman.

Pelaporan didasarkan pada pasal-pasal spesifik dalam KUHP, meliputi Pasal 497 ayat (2) tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 467 ayat (1) tentang penganiayaan dengan rencana, dan Pasal 449 ayat (1) tentang pengancaman pembunuhan. "Menimbang urgensi dari kasus ini, pada hari ini, Selasa, 6 Oktober 2024, BEM UI dengan persetujuan Bapis (sapaan karib Hafidz) telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya," ujar Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, di lokasi kejadian.

Menurut Fathimah, BEM UI menyertakan hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik sebagai bukti penguat. Data medis menunjukkan adanya luka memar di tubuh korban dan cedera kepala yang sebelumnya cukup parah, meski kondisi kepala Hafidz dilaporkan membaik dalam pemeriksaan terakhir. "Tinggal memar-memar di area wajah lainnya dan juga ternyata ada beberapa lecet-lecet di kaki dan juga di punggung," lanjut Fathimah. Hafidz, yang dikenal dengan sapaan Bapis, diduga menjadi korban oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (4/10) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi saat Hafidz dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor usai melakukan konsolidasi di wilayah Tebet. "Tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal (OTK) hingga mendapatkan ancaman pembunuhan," tutur Fathimah. Ia merinci bahwa serangan berlangsung di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21, di mana Hafidz menjadi sasaran tindak kekerasan, penganiayaan, pencurian, dan ancaman pembunuhan.

Legal Consultant BEM UI, Adiluhung, menambahkan detail forensik yang justru membingungkan narasi pembegalan biasa. Ia menegaskan bahwa pelaku tidak langsung membawa kabur sepeda motor korban setelah menendangnya. "Setelah menendang motor Bapis, pelaku justru memilih untuk memukuli saudara Bapis. Tidak ada upaya dari pelaku untuk mengambil motor atau barang berharga lainnya, pada awalnya," tegas Adiluhung. Fakta baru menjadi jelas saat pelaku mencoba mengambil telepon genggam korban setelah pertikaian fisik berakhir.

"Fakta tersebut menjadi aneh apabila memang motivasi awalnya adalah untuk melakukan pembegalan," sambung Adiluhung. Pola tindak pidana yang tidak lazim ini memperkuat dugaan bahwa insiden tersebut memiliki motif di luar sekadar pencurian harta benda. Bagi publik, kasus ini menyoroti rawannya kondisi keamanan bagi aktivis mahasiswa di ruang publik, terutama saat mereka sedang menjalankan tugas organisasi di luar kampus.

Analisis Redaksi

Pola serangan yang tidak lazim, di mana pencurian barang baru terjadi setelah kekerasan fisik yang intensif, mengindikasikan potensi motif di luar tindak kriminal biasa. Konsistensi BEM UI dalam mendokumentasikan forensik dan segera menempuh jalur hukum menunjukkan kesadaran tinggi akan perlindungan hak anggota. Namun, penggunaan pasal pengancaman pembunuhan dalam laporan awal patut diwaspadai karena mengindikasikan eskalasi ancaman yang serius terhadap nyawa korban, bukan sekadar fisik.

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap aktivis mahasiswa di ruang publik menuntut transparansi menyeluruh dari pihak kepolisian. Selain mengungkap motif pelaku, penyelidikan harus fokus pada kemungkinan adanya kepentingan di balik serangan tersebut, mengingat lokasi dan kronologi yang tidak konsisten dengan pola pembegalan umum. Publik juga perlu memonitor apakah ada keterkaitan dengan dinamika politik internal kampus atau kepentingan lain yang belum terungkap dalam laporan awal BEM UI.

Meow! Tanya Nesi!
😸