PDIP Tegaskan Dukungan atas Pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (1/10), sebuah langkah yang langsung mendapat dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Pelantikan ini mengakhiri proses panjang pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara sekaligus membuka babak baru bagi arah penegakan hukum di Indonesia.
Keputusan pengangkatan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas. Presiden menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97/TK/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dokumen kenegaraan itu menjadi dasar sah peralihan komando di tubuh kepolisian nasional.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, memandang pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan rutin. Penunjukan Kapolri baru harus dimaknai sebagai momentum agar institusi Polri bergerak lebih profesional, netral, dan berintegritas. Hasto mengingatkan posisi vital kepolisian dalam struktur ketatanegaraan kita.
"Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Netralitas, profesionalitas, dan integritas Polri harus diperkuat kembali," kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (1/10). Pernyataan tersebut menegaskan garis batas tegas antara kepentingan negara dan kepentingan politik praktis yang kerap dikhawatirkan publik selama ini.
Hasto secara khusus mencermati sejumlah pernyataan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Ia menyoroti komitmen calon Kapolri terkait kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum serta respons terhadap stigma no viral no justice yang sempat menggerus wibawa kepolisian. Menurut Hasto, janji-janji di ruang sidang parlemen itu wajib diterjemahkan menjadi kebijakan konkret di lapangan. "Bahkan, prinsip-prinsip tersebut harus menjadi kultur Polri dalam memberikan pelayanan dan keadilan kepada masyarakat," ujarnya.
Tingkat kepercayaan publik kini menjadi tolok ukur utama. Hasto menuturkan keberhasilan kepemimpinan Polri ke depan tidak cukup diukur dari deretan program atau capaian administratif semata. Parameter sesungguhnya terletak pada tegaknya hukum secara adil tanpa membedakan latar belakang siapa pun pelanggar maupun korbannya. "Ukuran keberhasilan harus diletakkan pada kepercayaan publik dan terciptanya supremasi hukum, sehingga rakyat mendapatkan," ujar Hasto.
Analisis Redaksi
Dukungan terbuka PDIP terhadap keputusan Presiden Prabowo menunjukkan dinamika politik yang cair. Sebagai partai oposisi terbesar saat ini, sikap kooperatif PDIP dalam urusan strategis seperti penempatan Kapolri mengindikasikan adanya konsensus elite lintas kubu untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Hasto memilih menggunakan bahasa normatif ketimbang politis, sebuah taktik komunikasi yang menjaga jarak aman partainya dari tuduhan intervensi terhadap institusi penegak hukum.
Fenomena no viral no justice yang disinggung Hasto merupakan tamparan keras bagi wajah kepolisian kita. Stigma ini lahir dari akumulasi kekecewaan masyarakat ketika laporan mereka mengendap di meja penyidik hingga akhirnya meledak di media sosial. Jika Komjen Suyudi gagal membongkar budaya kerja reaktif ini sejak seratus hari pertamanya, maka seluruh janji kesetaraan di hadapan hukum hanya akan berakhir sebagai transkrip rapat DPR yang berdebu.
Langkah selanjutnya yang paling logis adalah melihat mutasi besar-besaran di tingkat Kapolda dan Kapolres. Pergantian Kapolri selalu diikuti perombakan struktur komando daerah untuk memastikan rantai perintah yang baru berjalan tanpa hambatan birokrasi lama. Publik harus mengawasi apakah perombakan ini murni berbasis meritokrasi atau sekadar bagi-bagi kursi internal yang justru merusak profesionalisme yang digembar-gemborkan.