Menag Nasaruddin Umar Janji Usut Polemik Rektor UINSA Usai Kampus Disegel Ratusan Mahasiswa
Mengulas sejarah kebudayaan Islam dan tokoh-tokoh penting dalam agama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keterkejutannya atas penolakan ratusan mahasiswa terhadap hasil pemilihan rektor di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) yang berujung pada penyegelan kampus. Pernyataan tegas itu ia sampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR, Selasa (22/9), menyusul aksi demonstrasi besar-besaran yang menuntut Rektor Achmad Muzakki mundur dari jabatannya.
Sebelum polemik ini meledak, Kementerian Agama sebenarnya sudah berkonsultasi dengan Kemenristekdikti mengenai mekanisme seleksi pimpinan perguruan tinggi. Nasaruddin mengakui tidak menyangka proses yang selama ini dianggap berjalan mulus justru memicu gejolak serius di Surabaya. "Bahkan beberapa waktu yang lalu kami berkonsultasi dengan teman-teman dari ristdikti, dulu dikdasmen ya, ristekdikti mencoba untuk mempelajari apa yang dilakukan Kementerian Agama karena setiap pemilihan rektor itu selalu mulus ya. Tidak pernah terjadi gejolak seperti halnya yang terjadi di beberapa perguruan tinggi lain," katanya.
Keterkejutan Menag beralasan kuat secara administratif. Peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam pemilihan rektor UINSA sama persis dengan kampus-kampus lain di bawah naungan kementerian. Namun, reaksi yang muncul di lapangan justru sangat kontras. "Nah, khusus untuk Surabaya, ini terus terang saya juga kaget ya, karena mesin yang sama, peraturan perundang-undangan yang sama kita lakukan, tetapi reaksi yang dimunculkan berbeda," ujar Nasaruddin.
Akar kemarahan mahasiswa sendiri bukan sekadar soal figur rektor. Ratusan mahasiswa menyegel kampus pada Senin (21/9) sebagai puncak demonstrasi yang telah berlangsung sejak Rabu (16/9). Mereka menduduki gedung rektorat, melakukan orasi, hingga membakar sesuatu di halaman gedung. Delapan tuntutan utama disuarakan massa. Selain pencopotan rektor, mereka mendesak transparansi informasi publik terkait pembentukan PPID, pengusutan kasus Kopertais, evaluasi fasilitas mahasiswa baru, protes terhadap kebijakan Uang Kuliah Tunggal, kapasitas penerimaan mahasiswa, serta aturan jam malam. Pihak kampus sempat menggelar mediasi, tetapi hasilnya gagal menjawab tuntutan tersebut.
Dampak eskalasi ini langsung melumpuhkan aktivitas akademik di UINSA. Nasaruddin mengonfirmasi dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak kampus di Surabaya untuk memantau kondisi perkuliahan. Gedung-gedung kuliah masih dalam keadaan tertutup rapat oleh segel mahasiswa. "Sebagian mereka itu melaksanakan perkuliahan dengan Zoom, ya. Tetapi sebagian juga memang masih tidak melakukan apa pun karena kantor itu masih ditutup, disegel, ya istilahnya oleh rekan-rekan kita semua," jelasnya.
Langkah selanjutnya kini bertumpu pada keseriusan kementerian. Nasaruddin menegaskan akan mencermati secara pribadi akar masalah di Surabaya dan meninjau ulang penerapan regulasi. "Nah, tentu memang ada hal-hal yang perlu saya secara pribadi harus cermati apa sesungguhnya yang terjadi di Surabaya ini. Nah, tentu saya harus mulai melihat dari segi peraturan, ada enggak penyimpangan dari peraturan yang kita lakukan?" lanjutnya.
Analisis Redaksi
Polemik di UINSA membuktikan bahwa kepatuhan prosedural di atas kertas tidak otomatis menjamin legitimasi di mata civitas akademika. Nasaruddin Umar berulang kali menekankan penggunaan "mesin yang sama" dan "peraturan yang sama", tetapi fakta bahwa delapan tuntutan mahasiswa mencakup isu tata kelola harian—seperti Uang Kuliah Tunggal, transparansi PPID, hingga kasus Kopertais—menunjukkan akumulasi kekecewaan yang jauh lebih luas daripada sekadar hasil akhir pemilihan rektor. Mediasi yang gagal sebelum aksi penyegelan semakin menegaskan adanya jurang komunikasi antara manajemen kampus dan mahasiswa.
Yang patut diwaspadai adalah potensi preseden buruk bagi stabilitas perguruan tinggi keagamaan negeri lainnya. Jika audit regulasi yang dijanjikan Menag hanya berfokus pada aspek legal formal pemilihan rektor tanpa menyentuh substansi delapan tuntutan mahasiswa, ketegangan di Surabaya berpotensi berlarut-larut. Perkuliahan yang lumpuh dan hanya mengandalkan Zoom untuk sebagian mahasiswa jelas merugikan hak pendidikan mereka secara langsung.
Secara logis, langkah paling mendesak bagi Kementerian Agama saat ini adalah membuka akses fisik kampus melalui negosiasi yang mengikat, bukan sekadar imbauan. Pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan perwakilan mahasiswa untuk membedah dugaan penyimpangan aturan dan tata kelola keuangan menjadi keniscayaan. Tanpa intervensi konkret yang menjawab seluruh poin tuntutan, penyegelan gedung rektorat UINSA hanyalah awal dari krisis kepercayaan yang lebih panjang.