Gubernur Jateng Jadikan Demak dan Kab. Semarang Role Model Tekan Stunting ke 2 Persen
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Progres penekanan angka tengkes (stunting) di Kabupaten Demak dan Kabupaten Semarang, yang kini berada di kisaran dua persen, resmi ditetapkan sebagai standar keberhasilan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumumkan kebijakan ini saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara di Hotel Novotel, Kota Semarang, pada Selasa (22/9). Penetapan ini menjadi acuan baru bagi seluruh daerah di provinsi tersebut untuk memperbaiki kinerja penanganan gizi anak.
Dua kabupaten tersebut dinilai berhasil menekan prevalensi secara drastis dibandingkan rata-rata provinsi. Berdasarkan data triwulan II tahun 2026, prevalensi stunting Jawa Tengah tercatat sebesar 9,93%. Meskipun trennya terus menurun sejak 2024, disparitas antarwilayah masih tajam. Data tersebut menunjukkan gap signifikan dengan daerah-daerah yang angka stuntingnya masih tinggi, seperti Wonosobo di 18,05%, Purworejo di 16,62%, Banjarnegara di 16,24%, Kabupaten Magelang di 15,82%, dan Kabupaten Tegal di 15,59%.
Ahmad Luthfi memberikan instruksi tegas kepada seluruh dinas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menerapkan metode "amati, tiru, dan modifikasi" terhadap praktik baik kedua daerah tersebut. "Seluruh daerah saya minta agar belajar dengan Demak dan Semarang," ucapnya. Strategi ini dipilih mengingat penanganan stunting membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan kewenangan dari pemerintah pusat hingga level desa, serta mengatasi faktor penyebab seperti kurang gizi, lingkungan kotor, dan pola hidup yang kurang sehat.
Komitmen lintas sektor menjadi kunci keberhasilan strategi ini. Eddy Cahyono Sugiarto, Deputi Bidang Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumberdaya Manusia Sekretariat Wakil Presiden, mencatat prevalensi stunting nasional saat ini berada di 19,8%. Target nasional pada 2029 adalah 14-15%, artinya masih ada selisih sekitar 4% yang harus dikejar. Ia menilai praktik dari Demak dan Semarang merupakan good lessons yang harus direplikasi, tidak hanya di regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, tetapi di seluruh Indonesia.
Segenap pemangku kepentingan juga menekankan pentingnya validitas data untuk memastikan penanganan tepat sasaran. Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Budi Setiyono, menyatakan bahwa masalah stunting di Indonesia belum selesai. Oleh karena itu, penanganan akan disinergikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya untuk ibu hamil, menyusui, dan balita non-PAUD. Sinergi ini diharapkan mendayagunakan target sasaran secara lebih efektif melalui dukungan daerah.
Analisis Redaksi
Kesenjangan data yang sangat lebar antara Demak/Semarang (2%) dan Wonosobo (18,05%) mengindikasikan bahwa strategi penanganan stunting saat ini di Jawa Tengah belum seragam. Penunjukan dua daerah tersebut sebagai role model adalah langkah strategis yang cerdas, mengubah narasi dari sekadar target angka menjadi transfer pengetahuan berbasis bukti. Namun, tantangan terbesarnya adalah bagaimana meretas disparitas struktural dan birokratis yang menyebabkan daerah seperti Purworejo dan Banjarnegara tertinggal jauh di belakang. Tanpa intervensi yang memutus akar masalah seperti sanitasi dan akses gizi, replikasi praktik baik hanya akan menjadi formalitas administratif.
Orkestrasi data dari triwulan II tahun 2026 dengan target nasional 2029 menciptakan jendela waktu yang kritis. Jika tren penurunan saat ini tidak dipercepat, selisih 4% dari target nasional menjadi beban berat bagi pemerintah daerah. Instruksi Luthfi untuk "mendata secara valid" adalah sinyal bahwa masalah utama kini bukan pada anggaran, melainkan pada akurasi sasaran dan koordinasi lintas sektor. Kegagalan dalam menyinergikan program Makan Bergizi Gratis dengan penanganan stunting di lapangan akan menjadi indikator awal apakah komitmen ini sungguh-sungguh atau sekadar retorika politik.