Fraksi PDIP Terima Aduan Petani dan Nelayan dari Banten hingga Aceh Soal Kerusakan Lingkungan Akibat PSN

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Fraksi PDIP Terima Aduan Petani dan Nelayan dari Banten hingga Aceh Soal Kerusakan Lingkungan Akibat PSN
BAGIKAN:

Fraksi PDIP di DPR menerima aduan langsung dari Walhi dan perwakilan kelompok masyarakat mengenai sejumlah kasus kerusakan lingkungan di berbagai daerah, Senin (21/9). Para pelapor datang dari wilayah yang membentang mulai Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Aceh. Pertemuan ini mempertemukan petani, nelayan, dan warga kota yang terdampak penggusuran dengan wakil rakyat di kompleks parlemen.

Pengurus Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan Eknas Walhi, Dana Prima Tarigan, memaparkan ragam persoalan yang dibawa para pelapor. "Ada pesisir, nelayan, petani, ya, ada juga kaum, di masyarakat di kota yang digusur di Jakarta. mungkin ini pas waktunya karena mungkin di Jakarta ada Pak Pramono nanti bisa langsung direct," kata Dana Prima Tarigan di kompleks parlemen. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan bahwa masalah lingkungan tidak lagi bersifat sektoral.

Konflik lahan akibat proyek strategis nasional (PSN) menjadi keluhan paling keras. Kholid, perwakilan Front Kebangkitan Petani Nelayan di Banten Utara, mengadukan konflik lahan yang dipicu PSN PIK 2. Menurutnya, status PSN membuat warga kesulitan mempertahankan tanah mereka. Dia mendesak DPR mengkaji ulang tata ruang di Banten karena perubahan tersebut dinilai mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. "Tanah-tanah kami digusur, dirampas, dengan angka-angkanya yang tidak ridho sama ridho. Mau nggak mau, dijual nggak dijual, kita urug. kita beli dengan harga yang semena-mena," kata Kholid.

Dampak serupa dirasakan Hatta, warga Indramayu. Ia melaporkan ancaman terhadap 2 ribu KK dan lahan milik warga akibat PSN. Ribuan warga dari Bekasi, Karawang, Subang, hingga Indramayu sangat bergantung pada area pesisir untuk bertahan hidup. "Sedangkan kami bukan fakir miskin, bukan anak yatim, dan bukan korban bencana alam. Di sana kami punya garapan yang selama ini sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan 50 tahun lebih," tegas Hatta. Pengaduan ini memperlihatkan rentetan dampak proyek strategis nasional yang menyasar kelompok rentan di pesisir utara Jawa.

Di ibu kota, Jan Torpa Saribu, warga Marunda, Jakarta Utara, membawa persoalan penggusuran yang dialami warga Marunda Kepu. Ia meminta DPR RI turun tangan setelah laporan ke berbagai lembaga tak kunjung membuahkan hasil. "Udah ke Komnas HAM, udah ke LBHI, udah ke DPRD, melaporkan masalah eh, penggusuran mafia tanah di Marunda Kepu," ujar Jan. Sekretaris Fraksi PDIP, Dolfie OFP, memastikan seluruh aspirasi akan dibawa ke rapat-rapat komisi. Pihaknya berencana meminta pemerintah menuntaskan permasalahan warga di daerah masing-masing. "Nah, itu kan kita nanti lihat dari sisi regulasi, dari sisi kebijakan itu sampai sejauh mana keberpihakan pemerintah. Ya rekomendasinya paling maksimal perintah kepada pemerintah untuk mengatasi hal ini di dalam kesimpulan rapat kerja dengan mitra-mitra di komisi," kata Dolfie. Langkah Fraksi PDIP ini akan menguji efektivitas fungsi pengawasan dewan terhadap eksekutif.

Analisis Redaksi

Aduan serentak dari Banten hingga Aceh ini bukan sekadar ritual tahunan warga menemui wakil rakyat. Ada pola sistemik yang mengkhawatirkan: label proyek strategis nasional berulang kali digunakan sebagai instrumen pembenar untuk meminggirkan hak-hak dasar petani dan nelayan atas tanah garapan mereka. Ketika status PSN otomatis melumpuhkan kemampuan warga bernegosiasi secara setara, negara sedang menciptakan ketimpangan struktural yang berlindung di balik jargon pembangunan.

Janji Dolfie OFP untuk membawa aspirasi ini ke rapat komisi dan menekan pemerintah lewat kesimpulan rapat kerja adalah langkah prosedural yang wajib ditempuh. Namun, sejarah dua dekade terakhir menunjukkan bahwa rekomendasi DPR kerap berhenti di atas kertas tanpa eksekusi nyata di lapangan. Publik perlu mengawasi apakah Fraksi PDIP benar-benar menggunakan kekuatan politiknya untuk memaksa kementerian terkait merevisi tata ruang yang terbukti merusak daya dukung lingkungan.

Khusus untuk kasus Marunda Kepu, pengakuan Jan Torpa Saribu bahwa aduan telah dilayangkan ke Komnas HAM, LBHI, hingga DPRD tanpa hasil, menandakan adanya kebuntuan institusional. Jika mekanisme hukum dan pengaduan resmi terus mentok, potensi eskalasi konflik sosial di akar rumput akan semakin sulit dibendung. Pemerintah pusat harus segera turun langsung, bukan sekadar menunggu surat rekomendasi dari Senayan.

Meow! Tanya Nesi!
😸