DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Delapan Fraksi Sepakat Lewati 14 Poin Penting dan Ratusan DIM

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Delapan Fraksi Sepakat Lewati 14 Poin Penting dan Ratusan DIM
BAGIKAN:

Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Sidang I 2026-2027 resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang pada Selasa (22/9). Seluruh delapan fraksi di parlemen memberikan persetujuan bulat agar regulasi ini segera berlaku. Keputusan final diketok oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya sidang hari itu.

Proses pengesahan berjalan cepat dan tanpa friksi berarti di ruang sidang. "Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," ujar Dasco meminta persetujuan peserta rapat. Pertanyaan itu langsung dijawab serentak oleh seluruh anggota dewan yang hadir. Palu pun jatuh menandai berakhirnya proses legislasi yang selama ini dinanti jutaan petani dan masyarakat adat di berbagai daerah.

Pengesahan di tingkat paripurna sebenarnya sudah bisa ditebak sejak sehari sebelumnya. Rapat pleno di Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati naskah akhir rancangan tersebut dengan dukungan penuh semua fraksi. Tidak ada catatan penolakan atau pandangan minoritas yang tersisa menjelang pemungutan suara terakhir. Konsolidasi politik lintas partai tampak solid dalam menyelesaikan draf yang mengatur hajat hidup orang banyak ini.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Reforma Agraria, Ahmad Iman Sukri, memaparkan bahwa undang-undang baru ini mencakup 14 poin penting pembahasan. Ruang lingkupnya cukup komprehensif. Regulasi ini antara lain memuat soal pembentukan lembaga pengawas reforma agraria, aturan penyelesaian konflik, penataan aset, mekanisme pendanaan, hingga ketentuan pidana bagi pelanggar. Kelengkapan materi ini diharapkan menutup celah hukum yang selama puluhan tahun membuat sengketa tanah terus berulang tanpa ujung.

Secara teknis, perdebatan paling alot terjadi pada tahap sinkronisasi daftar inventarisir masalah (DIM) antara DPR dan pemerintah. Anggota dewan akhirnya menyepakati rincian DIM yang diserahkan pihak eksekutif dengan perubahan signifikan. Tercatat ada 164 DIM tetap, 54 DIM redaksional, 57 DIM perubahan substansi, 295 DIM dihapus, 3 DIM yang ditambahkan, dan 3 DIM reposisi. Angka-angka ini menunjukkan betapa intensnya proses tawar-menawar pasal demi pasal sebelum naskah final dibawa ke sidang paripurna.

Lahirnya reforma agraria dalam bentuk undang-undang membawa konsekuensi langsung bagi tata kelola pertanahan nasional. Masyarakat yang selama ini terjebak dalam konflik lahan kini memiliki payung hukum yang lebih jelas untuk menuntut haknya. Keberadaan lembaga pengawas khusus juga memberi jaminan bahwa program redistribusi tanah tidak lagi sekadar janji kampanye politik yang menguap setelah pemilu usai. Publik berhak mengawasi apakah instrumen hukum ini benar-benar bekerja di lapangan atau hanya menjadi macan kertas.

Analisis Redaksi

Persetujuan bulat dari delapan fraksi tanpa satu pun suara sumbang adalah fenomena langka di Senayan. Kesepakatan secepat kilat ini menandakan adanya konsensus politik tingkat tinggi yang melampaui batas koalisi maupun oposisi. Namun, wartawan yang terbiasa membaca dinamika legislasi harus jeli melihat apa yang terjadi di balik pintu tertutup Baleg. Kecepatan pengesahan sering kali menyembunyikan kompromi-kompromi substansial yang berpotensi melemahkan semangat awal undang-undang pertanahan tersebut, terutama terkait independensi lembaga pengawas yang baru dibentuk.

Hapusnya 295 DIM dari draf awal pemerintah patut dicermati secara kritis. Penghapusan ratusan inventarisir masalah bisa bermakna ganda: penyederhanaan birokrasi atau justru pembuangan pasal-pasal krusial yang dianggap mengganggu kepentingan pemodal besar. Ketentuan pidana yang dimasukkan ke dalam undang-undang ini juga harus diuji ketajamannya. Tanpa sanksi yang tegas dan aparat penegak hukum yang berani mengeksekusi, aturan main baru ini hanya akan menambah tumpukan regulasi mati di lemari arsip negara.

Langkah selanjutnya yang logis dan wajib dikawal publik adalah pembentukan lembaga pengawas reforma agraria. Struktur, kewenangan, dan siapa yang mengisi kursi pimpinan lembaga tersebut akan menentukan wajah pertanahan Indonesia lima hingga sepuluh tahun ke depan. Jika diisi oleh figur-figur titipan partai atau birokrat yang tunduk pada oligarki, maka 14 poin penting yang digadang-gadang Panja hanya akan berhenti sebagai teks indah di atas kertas buram Lembaran Negara.

Meow! Tanya Nesi!
😸