Daop 1 Jakarta Catat 16 Aksi Pencurian dan Perusakan Kabel Kereta Api

Kriminal
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Daop 1 Jakarta Catat 16 Aksi Pencurian dan Perusakan Kabel Kereta Api
BAGIKAN:

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 16 kejadian pencurian dan/atau perusakan kabel di wilayah operasinya. Angka ini menjadi sinyal keras bahwa infrastruktur kereta api di kawasan paling sibuk di Indonesia masih rentan terhadap aksi kriminal yang mengancam keselamatan perjalanan.

Sixteen incidents. Bukan jumlah kecil untuk infrastruktur vital yang setiap harinya melayani ratusan ribu penumpang komuter maupun jarak jauh. Catatan resmi dari PT KAI Daop 1 Jakarta ini mencakup dua jenis pelanggaran sekaligus, yakni pencurian material serta perusakan fasilitas kabel pendukung operasional kereta.

Wilayah Daop 1 Jakarta membentang melintasi area dengan kepadatan penduduk tinggi dan jalur persilangan yang rumit. Kabel-kabel tersebut berfungsi sebagai urat nadi sistem persinyalan dan komunikasi antarstasiun. Ketika komponen ini hilang atau rusak, dampak langsungnya adalah terganggunya jadwal keberangkatan hingga potensi risiko kecelakaan.

Pelaku kejahatan semacam ini umumnya mengincar nilai ekonomis dari tembaga atau logam di dalam kabel. Mereka memotong jalur secara ilegal tanpa memedulikan konsekuensi fatal bagi pergerakan kereta yang melintas. Modus ini sudah lama menjadi penyakit kronis di sepanjang rel yang minim pengawasan fisik pada malam hari.

Bagi jutaan pengguna jasa transportasi massal di Jabodetabek dan sekitarnya, 16 kasus ini bukan sekadar statistik kepolisian. Setiap menit keterlambatan akibat rusaknya sistem persinyalan berarti hilangnya waktu produktif warga. Penumpang yang menumpuk di peron stasiun saat jam sibuk adalah korban nyata dari keserakahan segelintir pencuri.

Analisis Redaksi

Catatan 16 kejadian oleh PT KAI Daop 1 Jakarta menunjukkan adanya celah keamanan fisik yang persisten di lapangan. Infrastruktur perkeretaapian tidak bisa hanya dijaga lewat pemantauan digital semata. Kehadiran petugas patroli rutin di titik-titik rawan harus ditingkatkan, terutama pada jam-jam kritis ketika aktivitas kereta mulai sepi namun risiko sabotase justru meroket.

Kita juga perlu melihat rantai pasok barang loakan di sekitar jalur kereta. Selama penadah bebas membeli kabel berspesifikasi khusus milik negara tanpa diminta surat asal-usul barang, pencurian akan terus berulang. Aparat penegak hukum wajib menyasar jaringan penadahnya, bukan hanya menangkap pelaku lapangan yang kerap kali merupakan warga sekitar dengan motif ekonomi sesaat.

Langkah logis selanjutnya menuntut kolaborasi lintas sektor. Manajemen PT KAI perlu duduk bersama Kepolisian Daerah dan pemerintah kota setempat untuk memetakan zona merah perusakan. Tanpa intervensi terpadu yang menyentuh sisi pencegahan dan penindakan hukum secara serentak, angka 16 kasus ini berpotensi bertambah sebelum tahun berganti.

Meow! Tanya Nesi!
😸