Bawono Kumoro: Pengesahan RUU Reforma Agraria Momentum Penting Perjuangan

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: Antara News
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Bawono Kumoro: Pengesahan RUU Reforma Agraria Momentum Penting Perjuangan
BAGIKAN:

Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria dinilai sebagai momentum penting dalam perjalanan panjang perjuangan keadilan pertanahan di Indonesia. Penilaian tegas itu disampaikan oleh pengamat politik Bawono Kumoro menyusul langkah legislatif yang telah lama ditunggu-tunggu oleh berbagai elemen masyarakat sipil maupun kelompok petani akar rumput.

Bawono Kumoro secara spesifik menyoroti bobot historis dari pengesahan regulasi ini. Menurutnya, langkah parlemen mengesahkan RUU tersebut bukan sekadar rutinitas ketatanegaraan biasa. Ada beban sejarah besar yang menyertai setiap pasal di dalamnya karena persoalan tanah selalu menjadi urat nadi konflik sosial selama puluhan tahun terakhir.

Rancangan undang-undang ini dirancang untuk mengatur ulang tata kelola pertanahan nasional secara lebih komprehensif. Skema pengaturan reforma agraria mencakup redistribusi lahan serta legalisasi aset bagi masyarakat kecil yang selama ini kerap terpinggirkan oleh kebijakan masa lalu. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum utama yang memaksa negara hadir langsung menyelesaikan sengketa agraria.

Perdebatan mengenai urgensi undang-undang reforma agraria sesungguhnya sudah bergulir sangat lama. Berbagai organisasi tani dan koalisi masyarakat sipil terus mendesak pemerintah agar mempercepat pembahasan rancangan beleid ini. Desakan itu muncul karena ketimpangan penguasaan lahan masih menjadi masalah struktural yang menghambat pemerataan ekonomi di daerah-daerah pelosok Nusantara.

Bagi jutaan petani gurem dan masyarakat adat, pengesahan aturan ini membawa harapan baru atas kejelasan status tanah garapan mereka. Ketidakpastian hukum atas lahan sering kali memicu konflik horizontal maupun vertikal yang berujung pada kriminalisasi warga miskin. Kehadiran undang-undang yang utuh diyakini mampu menekan potensi eskalasi kekerasan di sektor agraria.

Analisis Redaksi

Pernyataan Bawono Kumoro menempatkan pengesahan RUU ini pada posisi yang tepat secara politis dan sosiologis. Menyebutnya sebagai momentum perjuangan berarti mengingatkan publik bahwa regulasi ini lahir dari desakan rakyat, bukan murni inisiatif elite politik. Narasi ini penting dijaga agar implementasi undang-undang nantinya tidak dibajak oleh kepentingan korporasi besar yang kerap memanfaatkan celah hukum pertanahan.

Yang patut diwaspadai mulai sekarang adalah jarak antara teks undang-undang dan realitas di lapangan. Pengalaman dua dekade meliput isu pertanahan menunjukkan bahwa produk legislasi secanggih apa pun akan lumpuh tanpa birokrasi pelaksana yang bersih dan berani. Pemerintah harus segera menyiapkan perangkat teknis, termasuk peta jalan redistribusi yang terukur, sebelum euforia pengesahan ini menguap tanpa bekas.

Langkah logis selanjutnya menuntut pengawasan ketat dari pers dan masyarakat sipil terhadap proses penyusunan peraturan turunan. Peraturan pemerintah atau peraturan presiden yang akan mengawal undang-undang ini justru sering menjadi arena kompromi yang melemahkan substansi awal. Tanpa kawalan publik yang persisten, momentum penting yang digarisbawahi Bawono Kumoro hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah ketimpangan agraria kita.

Meow! Tanya Nesi!
😸