Pameran Arsip UIN Yogyakarta Ungkap Jejak Pendirian PTAIN Periode 1951–1961
Menyajikan kajian agama Islam yang menyejukkan dan relevan dengan kehidupan modern.
Pameran arsip bertajuk "RINTISAN: Jejak yang Tak Terhapus, Lintas Waktu 1951–1961: Membaca Ulang Akar" yang digelar UIN Yogyakarta mengungkap kembali sejarah panjang pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di Indonesia. Dokumentasi visual dan tekstual dari satu dekade krusial tersebut memaksa publik menengok ulang bagaimana fondasi pendidikan tinggi agama Islam negeri dibangun secara sistematis oleh para perintisnya.
Periode 1951 hingga 1961 bukan rentang waktu sembarangan. Tahun-tahun itu menjadi masa transisi paling menentukan bagi arah pendidikan keagamaan di republik yang baru merdeka ini. Arsip-arsip yang dipajang memperlihatkan pergulatan gagasan para tokoh awal saat merancang kurikulum, merekrut tenaga pengajar, hingga meyakinkan pemerintah tentang urgensi lembaga pendidikan tinggi berbasis agama yang dibiayai negara.
Kata "rintisan" dalam tajuk pameran ini dipilih dengan presisi. Ia merujuk langsung pada kerja keras kolektif yang nyaris tak terekam dalam buku-buku teks sejarah umum. Melalui lembaran-lembaran dokumen lama, pengunjung bisa membaca ulang akar persoalan administratif dan akademis yang dihadapi para pendiri PTAIN. Setiap surat keputusan, notulensi rapat, hingga draf peraturan yang tersimpan rapi menjadi saksi bisu betapa rumitnya proses birokrasi kala itu.
Langkah UIN Yogyakarta membuka akses terhadap arsip-arsip bernilai historis tinggi ini patut diapresiasi. Institusi pendidikan sering kali terjebak dalam rutinitas akademik harian sampai lupa merawat memori institusionalnya sendiri. Pameran ini mendobrak kebiasaan buruk tersebut. Ia mengubah ruang pamer menjadi laboratorium sejarah hidup tempat mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum bisa berdialog langsung dengan masa lalu kampus mereka.
Bagi publik yang lebih luas, pameran ini menawarkan perspektif segar tentang pendidikan Islam di Indonesia. Sejarah PTAIN bukanlah narasi eksklusif milik kalangan pesantren atau kementerian agama semata. Ia adalah bagian integral dari proyek besar pembangunan bangsa. Memahami bagaimana lembaga ini dirintis membantu kita melihat bahwa integrasi ilmu agama dan pengetahuan umum sudah diperdebatkan sejak tujuh dekade silam.
Dampak edukasi dari pameran semacam ini melampaui sekadar nostalgia. Generasi muda yang terbiasa menyerap informasi serba cepat kini diajak melambat. Mereka diminta membaca teks-teks asli, mengamati tanda tangan para tokoh, dan merasakan bobot sejarah dari setiap dokumen yang dipajang. Ini adalah bentuk literasi sejarah yang paling otentik dan sulit digantikan oleh medium digital mana pun.
Analisis Redaksi
Pameran arsip ini menegaskan satu hal fundamental: institusi yang kehilangan jejak sejarahnya akan berjalan tanpa kompas. Keputusan UIN Yogyakarta mengangkat periode spesifik 1951–1961 menunjukkan keberanian intelektual untuk tidak sekadar merayakan kejayaan masa kini, melainkan menggali kerikil tajam yang pernah dilalui para pendahulu. Narasi "membaca ulang akar" adalah pengakuan jujur bahwa sejarah pendidikan tinggi agama kita masih menyisakan banyak ruang kosong yang perlu diisi dengan riset serius.
Yang perlu diwaspadai dari euforia pameran semacam ini adalah jebakan seremonial belaka. Membuka arsip selama beberapa hari tidak cukup jika tidak diikuti dengan kebijakan digitalisasi dan pembukaan akses permanen bagi peneliti. Dokumen-dokumen fisik dari era 1950-an sangat rentan terhadap kerusakan akibat kelembapan dan usia. Tanpa langkah konservasi konkret, pameran ini hanya akan menjadi momen dokumenter sesaat sebelum kertas-kertas berharga itu lapuk dimakan waktu.
Secara logis, langkah selanjutnya yang harus diambil pihak rektorat adalah menjadikan momentum ini sebagai titik tolak pembentukan pusat studi sejarah UIN Sunan Kalijaga yang mapan. Arsip-arsip tersebut perlu dikatalogisasi secara modern, diteliti oleh sejarawan profesional, dan diterbitkan menjadi buku rujukan resmi. Hanya dengan cara itulah jejak yang tak terhapus benar-benar bisa dijaga agar tidak terhapus oleh kelalaian generasi penerusnya.


