APTRI Minta Pemerintah Hindari Penambahan Kuota Impor Gula 2027, Pasokan Domestik Dinilai Aman
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

- Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyerukan kepada pemerintah untuk tidak menambah kuota impor gula kristal mentah tahun 2027.
- Organisasi ini menilai bahwa produksi gula konsumsi nasional pada tahun 2026 masih dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam negeri.
- Soemitro Samadikoen , Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTRI, menegaskan bahwa penambahan alokasi impor perlu ditahan guna menjaga stabilitas pasar dan keberlanjutan usaha tani tebu di Indonesia.
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyerukan kepada pemerintah untuk tidak menambah kuota impor gula kristal mentah tahun 2027. Organisasi ini menilai bahwa produksi gula konsumsi nasional pada tahun 2026 masih dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam negeri. Soemitro Samadikoen, Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTRI, menegaskan bahwa penambahan alokasi impor perlu ditahan guna menjaga stabilitas pasar dan keberlanjutan usaha tani tebu di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Soemitro di Jakarta pada Sabtu. Meskipun produksi gula tahun berjalan belum sepenuhnya mencapai target swasembada yang dicanangkan pemerintah, APTRI memilih untuk menunggu data resmi pasca-selesai musim giling di seluruh pabrik gula. Organisasi ini mengingatkan agar narasi tentang potensi kekurangan pasokan tidak menjadi dalih untuk membuka keran impor lebih lebar secara prematur.
Stabilitas Pasar dan Psikologi Positif Petani Tebu
Kondisi pasar gula tahun 2026 menunjukkan tren positif yang kontras dengan tahun 2025. Jika sebelumnya petani menghadapi kendala penyerapan produk, tahun ini permintaan pasar meningkat signifikan seiring dengan penguatan harga lelang gula. Menurut Soemitro, kenaikan harga ini menjadi salah satu yang tertinggi sejak mekanisme pasar diterapkan pada 1998. "Harga lelang gula petani terus naik... Itu memberi semangat dan tambahan pendapatan bagi petani," ujarnya. Tren harga yang melonjak ini juga dinilai masih dalam batas wajar, di mana harga gula tetap lebih rendah dibandingkan beras premium, sehingga tidak memicu gejolak inflasi pada daya beli masyarakat.
APTRI mencatat bahwa sentimen positif dari harga yang menguat menjadi modal penting untuk mendorong petani agar terus memelihara dan mengembangkan usaha tebu mereka. Dengan kondisi pasar yang sehat, APTRI optimis bahwa kesejahteraan petani akan terjaga tanpa perlu bergantung pada intervensi impor yang berlebihan.
Bukti Minimnya Rembesan Gula Rafinasi ke Pasar Konsumsi
Kinerja harga gula petani yang terus naik juga menjadi indikator penting bagi efektivitas pengawasan distribusi. Soemitro menilai bahwa kondisi pasar menunjukkan bahwa rembesan Gula Kristal Rafinasi (GKR) ke pasar konsumsi telah dapat ditekan secara efektif. "Kalau rembesan itu besar, pasti harga gula petani tidak akan seperti sekarang. Fakta di lapangan menunjukkan harga terus naik... Itu menunjukkan kalaupun ada rembesan, jumlahnya sangat kecil dan tidak terasa dampaknya," kata Soemitro. Kesimpulan ini memperkuat argumen APTRI bahwa rantai pasok domestik sedang berfungsi dengan baik.
Secara keseluruhan, APTRI menilai perbaikan fundamental pada pasar gula konsumsi 2026 sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah perlu mempertahankan kebijakan kuota impor rafinasi saat ini. Keberhasilan menjaga harga dan volume penyerapan lokal menjadi alasan utama mengapa penambahan kuota impor pada 2027 dinilai tidak relevan dan justru berpotensi menggerus harga serta motivasi petani tebu rakyat di musim tanam berikutnya.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Krisna Bayu Kritik Sistem SEA Games 2027: Reformasi Mendesak untuk Menjaga Keadilan Olahraga

Di Tengah Badai Flu, Gol Istimewa Ivan Mamut Jadi Pembeda Persija vs Persebaya

Fusi Budaya Sunda-Betawi dan Teknologi Canggih Tandai Pembukaan Porprov XV Jawa Barat 2026
