Pemkab Ponorogo Tekan Arah Baru Birokrasi: Perempuan Didorong Isi Jabatan Strategis dengan Basis Kompetensi
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengambil langkah strategis untuk memperkuat kesetaraan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita , menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di jabatan pimpinan tinggi atau eselon II.
- Langkah ini bertujuan agar semakin banyak perempuan memperoleh kesempatan memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa adanya diskriminasi berbasis gender.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengambil langkah strategis untuk memperkuat kesetaraan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di jabatan pimpinan tinggi atau eselon II. Langkah ini bertujuan agar semakin banyak perempuan memperoleh kesempatan memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa adanya diskriminasi berbasis gender.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Lisdyarita seusai menghadiri verifikasi lapangan evaluasi pengarusutamaan gender (PUG) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ponorogo, Kamis. Ia menekankan bahwa meskipun dorongan keterbukaan diberikan, penunjukan jabatan tetap harus berlandaskan pada pertimbangan kemampuan, kapasitas, dan profesionalisme individu secara objektif.
Prinsip Kesetaraan dan Kompetensi dalam Sistem Merit
Lisdyarita menjelaskan bahwa kesempatan menduduki jabatan pemerintahan harus terbuka lebar bagi laki-laki maupun perempuan, dengan syarat utama adalah kompetensi yang memenuhi persyaratan jabatan. Ia berharap, ke depan, jumlah perempuan di posisi kepemimpinan birokrasi, baik di eselon II maupun eselon III, dapat meningkat signifikan. "Kami ingin perempuan juga memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan strategis. Tidak boleh ada pembatasan hanya karena gender," ujar Lisdyarita. Ia menambahkan bahwa yang terpenting adalah para kandidat memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan tersebut.
Penguatan pengarusutamaan gender ini juga didukung oleh kebutuhan akan data yang memadai. Data tersebut menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan, termasuk dalam penerapan sistem merit yang memperhatikan prinsip kesetaraan gender. Pengarusutamaan Gender (PUG) sendiri merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Landasan Hukum dan Implementasi Kebijakan Daerah
Di Kabupaten Ponorogo, pelaksanaan PUG telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah berupaya memperluas akses dan kesempatan perempuan dalam berbagai bidang pembangunan. Fokus kebijakan ini mencakup pengembangan karier, kepemimpinan, serta pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan, memastikan bahwa partisipasi perempuan tidak hanya sebatas simbolis, tetapi substantif dalam struktur birokrasi.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Redefinisi Pahlawan Modern: Bene Dion Tekankan Pentingnya Membuka Ruang bagi Generasi Muda

Bene Dion: Pahlawan Masa Kini Bukan Pejuang Medan Perang, Tapi Pembuka Jalan bagi Sesama

BRI Manado dan Kodam XIII/Merdeka Giat Perkuat Sinergi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara
